Program PTSL, Kades Pasrujambe : Ayo Segera Daftarkan Diri, Kuota Terbatas

- Redaksi

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Desa Pasrujambe, Sugianto, Ketika ditemui awak media, di kantor Desanya, Senin (27/2). (Dok Riyaman/Radarbangsa.co.id).

Kepala Desa Pasrujambe, Sugianto, Ketika ditemui awak media, di kantor Desanya, Senin (27/2). (Dok Riyaman/Radarbangsa.co.id).

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Kepala Desa Pasrujambe, Sugianto, berharap agar masyarakatnya memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang di laksanakan nya.

Hal ini disampaikannya ketika ditemui awak media di kantor Desanya, Senin (27/2/2023).

“Kepada masyarakat yang tanahnya belum ada legal formalnya, agar segera mendaftarkan diri, karena kuota nya terbatas,” kata orang nomor satu di desa Pasrujambe ini.

Walaupun pendaftaran nya di batasi sampai bulan Juni, terang Sugianto, yang juga sebagai ketua Asosiasi Kepala Desa ( AKD ) kecamatan Pasrujambe ini, kalau kuota nya sudah mencapai target 2000, maka sebelum bulan Juni akan ditutup.

Baca Juga  Kapolres Lumajang Cek Kondisi Senpi Anggotanya

Menurutnya program PTSL sangat luar biasa, karena tanah tanah yang ada di desa Pasrujambe itu nanti akan tercatat dengan bagus dan baik, sehingga nantinya akan mengurangi sengketa yang ada. “Ya, mengurangi sengketa, yang paling menguntungkan adalah nilai jualnya juga akan lebih tinggi, apabila tanah itu sudah bersertifikat,” jelasnya.

Baca Juga  Tak Butuh Waktu Lama, Kurang dari 5 Jam Kasus Skenario Pembuangan Bayi di Lumajang Terungkap

Disampaikan nya, selama adanya program PTSL, masyarakat yang tanah tanahnya itu bersengketa, tanah waris dan sebagainya, itu kita mediasi, dan kita selesaikan dulu. “Setelah semua para pihak ini sepakat dan menerima, baru bisa ikut PTSL,” paparnya.

Ketika ditanya apakah setelah selesainya program PTSL ini, nantinya tidak akan timbul gejolak di masyarakat, khususnya para penerima program PTSL. “Tidak, karena sebelum mereka mendaftarkan diri di program PTSL, itu semuanya sudah kita telusuri, misalnya ini waris, anaknya ada empat orang, jadi keempatnya ini harus sepakat, dan keempat nya ini harus mengisi form pertanyaan bahwasanya sudah sepakat itu dibagi empat, atau di bagi dua, atau seperti apa. Kalau tidak ada pernyataan form seperti itu, jelas kepala desa tidak akan berani tanda tangan, karena diantara waris ini tidak ada kesepakatan,” tegas Kepala Desa Pasrujambe, Sugianto.

Baca Juga  Bupati Lumajang Berpesan Serikat Buruh Muslim NU Harus Tetap Solid

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB