Protes Kenaikan Tarif Sampah, Pengerobak Sidoarjo Beraksi di Pendopo

pengerobak sampah
Tumpukan sampah di depan Pendopo (ist)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kesal dan marah karena tidak didatangi oleh Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, kurang lebih 150 pengerobak sampah dari Gabungan Pekerja Kebersihan Indonesia (Gapeksi) Sidoarjo melakukan demonstrasi dengan memprotes kenaikan biaya angkut sampah. Aksi ini berlangsung di depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (20/12).

Ketua DPC Gapeksi Sidoarjo, Hadi Purnomo, menyatakan bahwa tuntutan para pengunjuk rasa adalah agar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merevisi kebijakan terkait tarif layanan di Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Griyo Mulyo, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2023 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (BLUD UPTD) tempat pemrosesan akhir Griyo Mulyo Kabupaten Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Tuntutan lainnya mencakup penghapusan tarif angkutan sampah di TPA Grio Mulyo oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, penghapusan sistem TOP UP BLUD untuk pengelola Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah tersebut, serta koordinasi ulang dengan pengelola TPST untuk mencapai solusi terbaik dan mendengarkan aspirasi mereka dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo.

Pendemo bersuara keras dengan cara membuang sampah dan menghalangi akses jalan masuk ke pendopo. Meski berupaya, ratusan petugas kebersihan tidak dapat bertemu dengan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.

Mereka mengecam kenaikan tarif pembayaran sampah yang dianggap terlalu tinggi, dari semula Rp 1 juta menjadi Rp 4 juta untuk sekali angkut dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Kami menyuarakan protes terhadap kenaikan tarif pembayaran sampah yang signifikan. Kekecewaan kami tidak diresponnya kami oleh Bupati Sidoarjo,” ujar Dimas, koordinator aksi dan Ketua DPP Gapeksi.

Petugas kebersihan membawa banyak sampah menggunakan gerobak. Setelah gagal menemui bupati, mereka memutuskan untuk membuang sampah tersebut di depan pendopo. Sampah-sampah itu menumpuk dan menghalangi akses masuk ke pendopo.

Ratusan kantong plastik berisi sampah ditumpahkan untuk menutup jalanan, menyebabkan permukaan jalan menjadi licin karena cairan yang keluar dari sampah-sampah tersebut. Setelah para pendemo pergi, petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo segera membersihkan sampah yang dibuang oleh para demonstran sehingga jalanan kembali bersih.

Kepala UPT TPA Griyomulyo Jabon, Hajid Arif Hidayat, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi ini mungkin terjadi karena para penerima layanan di TPA belum sepenuhnya menerima kebijakan baru, menyebabkan penolakan.
“Dari 197 penerima layanan di TPA, hanya tersisa 17 TPS yang belum membayar,” jelas Hajid.

Lebih lanjut, Hajid memberikan contoh bahwa TPST di Desa Brebek melayani 3670 Kepala Keluarga (KK) dengan pembayaran bulanan tertinggi mencapai Rp 9 juta. Ini berarti rata-rata setiap KK membayar sekitar Rp 3000,-.
“Dari sebelumnya Rp 2000, kenaikan ini sebenarnya tidak terlalu signifikan,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *