Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kualitas proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Pucakwangi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan warga. Proyek yang menggunakan anggaran dari Dana Desa tahun 2024 tersebut kini mulai menunjukkan kerusakan, berupa retakan di beberapa titik. Hal ini memunculkan ketidaknyamanan di kalangan warga yang melintas, serta dugaan adanya kurangnya pengawasan dan kualitas pengerjaan yang asal-asalan oleh pihak rekanan.

Pembangunan infrastruktur desa, khususnya yang menggunakan Dana Desa, seharusnya dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar kualitas yang tinggi. Sayangnya, pada proyek rabat beton di Desa Pucakwangi, hasilnya justru jauh dari harapan. Terdapat dua titik fokus dalam pembangunan ini. Pertama, jalan usaha tani di utara permukiman dengan ukuran 175 meter x 3,50 meter x 0,15 meter yang menghabiskan biaya sebesar Rp. 153.000.000. Kedua, rabat beton di RT 04/RW 02 dengan ukuran 253 meter x 2,75 meter x 0,15 meter yang menelan anggaran Rp. 171.810.000. Keduanya bersumber dari Dana Desa tahun 2024.

Namun, hasil dari kedua proyek tersebut sudah mengalami keretakan, bahkan di beberapa titik rabat beton tampak sudah mengelupas. Warga yang sering melintasi jalan tersebut merasa kecewa, karena perbaikan yang dilakukan hanya berupa tambal sulam, bukan penanganan secara menyeluruh untuk memastikan kualitas jalan lebih tahan lama. Kerusakan ini membuat warga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait dan mengindikasikan adanya pengerjaan yang tidak sesuai standar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Non-Government Organization (NGO) JALAK, Amin Santoso, turut angkat bicara. Dalam wawancara dengan awak media pada Selasa (01/10/2024), Amin Santoso menegaskan bahwa perlu ada penelusuran lebih lanjut terhadap proyek rabat beton tersebut. “USUT tuntas terkait pengerjaan pembangunan rabat beton yang dilaksanakan pada bulan Juli 2024. Kami mencatat bahwa tanggung jawab pengerjaan ini berada di bawah Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) Desa Pucakwangi, yang kala itu diserahkan kepada salah satu perangkat desa berinisial (Whd). Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang, kami akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum,” ungkapnya dengan tegas.

Amin Santoso juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dari dana publik. “Proyek infrastruktur seperti rabat beton, yang merupakan fasilitas umum, seharusnya dibangun dengan kualitas terbaik untuk jangka panjang, bukan hanya asal dikerjakan untuk menghabiskan anggaran,”tambah Amin.

Sayangnya, ketika awak media mencoba menghubungi salah satu perangkat desa terkait melalui WhatsApp untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, tidak ada tanggapan, meskipun perangkat desa tersebut terlihat sedang online.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso, Ditemukan Ratusan Pil Logo Y
Dukun Pelaku Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus Diringkus Polres Bondowoso
Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat
Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System
Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso, Ditemukan Ratusan Pil Logo Y

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:48 WIB

Dukun Pelaku Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus Diringkus Polres Bondowoso

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:20 WIB

Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Berita Terbaru