PT Bukit Asam Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

pt bukit asam

MUARA ENIM, RadarBangsa.co.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di 2 lokasi di Kabupaten Muara Enim, yakni di Hutan Kota H Kalamudin Djinab seluas 18,77 hektare (ha) dan Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah seluas 215,48 ha.

Keberhasilan ini telah ditandai dengan Ekspose dan Serah Terima Pekerjaan Rehabilitasi DAS kepada Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Senin (27/11/2023). Untuk total luas DAS keseluruhan yang diserahterimakan kepada KLHK mencapai 234,25 ha.

Bacaan Lainnya

Rehabilitasi DAS yang dijalankan PTBA tersebut merupakan kewajiban perusahaan yang sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Konservasi lingkungan merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Sebagai perusahaan yang memiliki visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang sangat peduli lingkungan, tentunya langkah iniyang bisa mendukung akan keberlangsungan perusahaan supaya terus menerus menghasilkan energi untuk negeri,” kata Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Niko Chandra.

Kurang lebih 10.505 batang pohon ditanam PTBA untuk memulihkan DAS di Hutan Kota H Kalamudin Djinab, Diantarnya dari Pohon Bayur, Meranti, Ketapang, Merbau, Angsana, Eukaliptus, Jelutung. Dan ada pohon buah-buahan juga seperti Matoa, Jambu Mete, Mangga, Duku, Ceri, Durian.

Untu di Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah, PTBA juga menanamkan kurang lebih 241.392 batang pohon, antara lain Pohon Kayu Afrika, Kayu Rimau, Nangka, Kemiri, Alpukat.

“Diharapkan hasil buah-buahan pada lahan yang digarap masyarakat ini akan dapat menciptakan nilai tambah ekonomi dan penghasilan masyarakat lokal,” kata Niko.

Tujuan Rehabilitasi DAS ini adalah untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya sangat penting dalam mendukung sistem penyangga kehidupan supaya tetap terjaga. Dengan demikian, banjir dapat dicegah, kesuburan tanah terjaga dan tata air teratur.

Dalam melakukan Rehabilitasi DAS di Muara Enim, PTBA juga bekerjasama dengan berbagai pihak seperti KLHK, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan VIII Semendo, serta masyarakat di sekitar lokasi Hutan lindung Bukit Jambul Gunung Patah.

Hingga November 2023 kemarin, total lahan Rehabilitasi DAS yang telah diserahterimakan PTBA kepada Pemerintah sudah hampir mencapai 687,25 ha dengan rincian tahun 2018 seluas 453 ha dan pada 27 November 2023 seluas 234,25 ha.

Kemudian Rehabilitasi DAS yang dalam proses penanaman dan pemeliharaan seluas 4.509,78 ha. Di tahun 2024 yang akan datang, PTBA menargetkan Rehabilitas DAS di lokasi baru sekitaran 5.000 ha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *