PT KAI Menyayangkan Pembokaran Palang Perlintasan yang Ditutup, Demi Keselamatan Warga Lamongan

- Redaksi

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Perlintasan kereta api tepatnya di Kelurahan Tumenggungbaru ditutup oleh managemen PT. KAI DAOP 8 Surabaya pada Selasa 27 April 2021 di Jalan Pahlawan, kecamatan / kabupaten Lamongan, provinsi Jawa Timur.

Ironinya, selang beberapa jam puluhan warga melakukan aksi protes dengan kembali membongkar patok yang digunakan menutup perlintasan jalan, sehingga perlintasan kereta api saat ini bisa dilewati warga seperti sedia kala.

Sementara dua portal yang melintang tetap disisi utara maupun selatan tetap dibiarkan berdiri tegak. Namun, yang dibutuhkan hanya jalan untuk lewat roda dua dan para pejalan kaki.

Bagi warga, perlintasan itu sudah puluhan tahun dimanfaatkan warga, utamanya warga yang ada di Utara jalan nasional, sebagai jalur alternatif untuk mempersingkat perjalanan menuju dan pulang dari kota Lamongan.

Aksi pembongkaran patok tersebut diduga dilakukan warga yang merasa kecewa dengan penutupan, lantaran perlintasan kereta api Jalan Pahlawan sudah sejak dulu menjadi jalur alternatif ketika beraktivitas sehari-hari,” ungkap Rohman, salah satu warga kepada wartawan pada Rabu (28/04).

Sementara pihak PT. KAI DAOP 8 Surabaya melalui Ka Humas sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh warga yang membuka kembali patok penutup jalan perlintasan kereta api di Jalan Pahlawan tersebut.

“Padahal dari pihak KAI, bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Diinas Perhubungan Lamongan serta Muspika, bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan tersebut

Kembali ditegaskan oleh Luqman Arif Ka Humas KAI Daop 8 Surabaya,” KAI menyesalkan tindakan yang dilakukan warga tersebut. Kita (KAI, Dishub Provinsi, Dshub Kabupaten, Muspika dan kelurahan setempat) bareng – bareng menutup tersebut kan niatnya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan. Karena memang perlintasan tersebut sangat rawan terjadi kecelakaan.

Pihaknya akan segera melakukan koordinasi kembali dengan pemerintah setempat terkait penutupan perlintasan yang dibuka kembali oleh warga.

” Menurut aturan pada Undang Undang 23 tahun 2007 tentang perkereta apian, memang kewenangan untuk itu ada di pemerintah daerah setempat. Untuk mengamankan jalur jalan raya yang yang dilintasi di rel kereta api itu menjadi

kewenangan dari Pemerintah setempat dalam hal ini pemkab. Lamongan.

PT. KAI bersama Dishub, Muspika, Selain berkoordinasi dengan pemerintah Lamongan, karena penutupan kita lakukan bersama warga maka pihaknya juga akan mengajak warga untuk musyawarah guna mencari jalan keluar terbaik terkait perlintasan kereta api di Jalan Pahlawan Lamongan ini.

(iful)

Berita Terkait

Pencarian Korban Tenggelam di Waduk Jotosanur Lamongan Terus Dilakukan, Ini Kata Kapolsek Tikung
Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Banjir dan Longsor di Purwokerto
Dua Pemuda Asal Sukodadi Lamongan Tewas Tabrak Truk Parkir di Tuban
Hyundai Targetkan Tujuh Model Baru Tahun Ini
Warga Desa Labuhan Lamongan Gempar, Mayat Telanjang Ditemukan
Banjir Rob Parah Terjang Cirebon, Ratusan Hektar Tambak Ikan Bandeng Ambyar
Tiga Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam Banjir
Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:56 WIB

Pencarian Korban Tenggelam di Waduk Jotosanur Lamongan Terus Dilakukan, Ini Kata Kapolsek Tikung

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:17 WIB

Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Banjir dan Longsor di Purwokerto

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:05 WIB

Dua Pemuda Asal Sukodadi Lamongan Tewas Tabrak Truk Parkir di Tuban

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:20 WIB

Hyundai Targetkan Tujuh Model Baru Tahun Ini

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:40 WIB

Warga Desa Labuhan Lamongan Gempar, Mayat Telanjang Ditemukan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:32 WIB