SURABAYA, RadarBangsa.co.id – PT. Pegadaian Kanwil XII Surabaya dalam rangka mendukung program Pemerintah Republik Indonesia untuk menciptakan aparatur negara yang bersih dan Good Corporate Governance (GCG) melalui program Kampanye Anti Fraud.
Sosialisasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme akan diberikan kepada seluruh karyawan Kantor PT. Pegadaian Kanwil XII Surabaya se-Jawa Timur. Sosialisasi dibuka oleh Deputi Operasional, Surjo Rahardjo pada tanggal 12 Oktober 2023 di Aula kantor Kanwil XII Surabaya dan dilanjutkan di Area-area seluruh Kantor Pegadaian Kanwil XII Surabaya Jawa Timur.
Surjo Rahardjo dalam keterangannya mengatakan, sosialisasi ini juga akan dilaksanakan pada seluruh karyawan di 7 (tujuh) Wilayah Deputi Area Kanwil XII Surabaya Jawa Timur di antaranya wilayah Deputi Area Surabaya 1, Area Surabaya 2, Area Malang, Area Probolinggo, Area Jember, Area Madiun, Area Pamekasan,” bebernya saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu, (28/10/2023).
Semua diberikan materi tentang pelaksanaan dan Standart Operasi dan Prosedur (SOP) terkait Pencegahan dan Tindakan atas pelanggaran maupun tindak Pencucian Uang yang tujuannya mengkaburkan asal usul uang/kekayaan yang berasal dari tindakan melawan hukum seperti korupsi, perampokan dan dari sumber sumber kejahatan yang lain, sehingga berpotensi merugikan negara.
PT. Pegadaian saat ini telah memiliki sertifikat pada bidang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yaitu : SNI ISO 37001 /2016 yang di tetapkan oleh Badan Sertifikasi Internasional dari United Kingdom yaitu British Standards Institution (BSI).
Dengan adanya sosialisasi diharapakan karyawan paham dan sadar akan adanya risiko terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik sehingga bisa memberikan manfaat nyata dan partisipasi aktif untuk negara tercinta.
Kepala Departemen Manajemen Risiko Kanwil XII Surabaya, Rudy Yuswanto mengatakan, harapannya dengan adanya sosialisasi dan kampanye sadar risiko.
“Kami optimis dengan adanya sosialisasi dan kampanye sadar risiko akan memberi motivasi kepada para Karyawan untuk selalu mengacu pada GCG dan SOP yang telah ditetapkan perusahaan,” tandas Rudy.