PT Rajawali Pratama International Milik Adik Tjandra Sridjaja Disebut ‘Nikmati’ Rp 1 Miliar Uang Arisan Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketum PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia sewaktu didengar keterangannya oleh Majelis Hakim (Foto : FYW)

Mantan Ketum PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia sewaktu didengar keterangannya oleh Majelis Hakim (Foto : FYW)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia,Erick Sastrodikoro dengan Terdakwa Usman Wibisono di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/10/2023) buntut polemik uang arisan yang disebut-sebut bernilai miliaran rupiah semakin banyak fakta persidangan yang terkuak.

Kali agenda persidangan masih berkutat pada pemeriksaan saksi, dimana kali kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dan Siska dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menghadirkan mantan Ketua Umum (Ketum) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, Tjandra Sridjaja.

Terdakwa Usman di awal persidangan sudah pesimistis saksi tidak bersedia apabila ada bukti-bukti yang harus ditunjukkan. Jadi ia berpendapat kebenaran itu berdasarkan bukti.

Baca Juga  Kontroversi Ucapan Kepala BPIP ‘Agama Musuh Pancasila’, Ini Respon Politisi Sutjipto Joe Angga

“Jadi kalau saksi (Tjandra Sridjaja) berbicara tanpa adanya bukti saya meragukan kebenarannya,” tegasnya.

JPU Darwis lantas bertanya kepada Tjandra mengenai uang itu (uang arisan) itu dipergunakan untuk apa saja. Tjandra menjawab untuk membiayai pembina-pembina yang sakit karena mereka tidak mampu membiayai.

“Meskipun demikian seringkali memakai uang saya sendiri sehingga uang perkumpulan utuh,” ujar pria yang dikenal berprofesi sebagai Advokat sekaligus pengusaha ini.

Selanjutnya Darwis bertanya kepada Tjandra apakah juga digunakan untuk pembiayaan Karate. Tjandra menerangkan apabila ada Kejurnas (Kejuaraan Nasional) dan Kejurda (Kejuaraan Daerah) itu dibantu.

“Tetapi begitupun Anggota-Anggotanya mengatakan sudah uangnya perkumpulan saya ganti,” urainya.

Baca Juga  Distribusikan 3.000 Sembako, Kapolri Segera Datangi Lokasi Gempa di Cianjur

Tak berhenti disitu, Darwis kembali mencecar Tjandra apakah uangnya digunakan untuk Ibu Liliana yang diakui oleh Tjandra setiap bulannya Rp 12 juta. Kemudian Darwis memastikan apakah dipertanggungjawabkan dalam pembukuan sehingga saldo Rp 7,9 miliar.

“Iya betul,” aku Tjandra.

Yang tidak terduga, Darwis menyinggung apakah terhadap uang Rp 11 miliar yang ditagih Terdakwa terhadap saudara (Tjandra) dan saudara Erick laporkan di Bareskrim Mabes Polri?, Tjandra menjawab betul. Darwis menambahkan hasilnya apa?, Tjandra mengutarakan dihentikan tingkat penyelidikan dari SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan).

Terdakwa Usman selanjutnya secara gamblang membongkar peminjaman uang perkumpulan kepada PT Rajawali Pratama International sebesar Rp 1 miliar. Namun Tjandra menjawab tidak ingat dan seingatnya mungkin dirinya tidak pernah meminjamkan. Tak berhenti disitu, Usman mengejar Tjandra siapa pemilik PT Rajawali Pratama International.

Baca Juga  Akibat Longsor, Kamar Mandi dan Kandang Milik Warga di Sampang Hancur

“Adik saya,” tukas Tjandra.

Di akhir persidangan Usman bertanya yang membuka rekening di Bank Mayapada dan Artha Graha, tetapi sayangnya Tjandra memilih berkelit.

“Saudara (Usman) tidak punya legalitas untuk menanyakan itu. Tidak perlu saya jawab” ucap Tjandra dengan nada tinggi.

Menyikapi tensi persidangan yang semakin memanas, Ketua Majelis Hakim, Yoes Hantyarsa secara bijaksana mendinginkan suasana agar tidak terjadi adu mulut antara Usman dengan Tjandra.

“Ya nanti disimpulkan saja,” tutur Yoes menasihati para pihak.

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Sabtu, 5 Okt 2024 - 08:10 WIB