Puluhan Bakal calon Kades Luruk kantor Pemkab Pasuruan

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Ditemui Wabup, Puluhan Bacakdes yang Tak Lulus Sampaikan Dugaan Joki dan Manipulasi Hasil Tes Akademis

Pasuruan,radarbangsa.co.id – Tidak puas terhadap hasil tes tulis atau akademis dalam proses pelaksanaan Pilkades 2019 beberapa hari lalu, puluhan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakdes) meluruk ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan pada Senin (28/10) pagi.

Dalam aksi damainya, sebanyak kurang lebih 50 Bacakdes yang tidak lolos diperkirakan berasal dari 10 wilayah Kecamatan bersama para pendukung yang didampingi sejumlah LSM yang tergabung dalam aliansi Forum Pasuruan (Forpas) Bersatu.

Dengan ditemui Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron yang didampingi Sekretaris Daerah Agus Sutedjo dan Plt DPMD Tri Agus Budiarto selaku Kepala Disnaker, Kabupaten Pasuruan, para perwakilan 15 orang Bacakdes dan sejumlah LSM menyampaikan adanya dugaan kejanggalan dan manipulasi data resmi dalam hasil tes akademis yang dikeluarkan tim penguji LPPM Universitas Brawijaya Kota Malang pada 24 Oktober 2019 kemarin.

“Kami tidak bicara esensi adanya Perbub atau perda, kita bicara pada konteks kontruktif terhadap proses pelaksanaan tes akademis yang dinilai tidak adil. Yang mana ada potensi peserta bakal calon bisa digantikan oleh orang lain untuk mengerjakan soal, mengingat ada yang namanya bakal calon tidak bisa baca tulis namun bisa lolos”. Ismail Maki, salah satu bakal calon Kades Arjosari, Kecamatan Rejoso yang tidak lolos dalam tes akademis.

Begitupun juga mengenai adanya lampiran hasil pengumuman tes akademis yang dinilai ada dugaan manipulasi, para bakal calon Kades yang ikut dalam forum juga menunjukkan adanya 2 jenis surat berbeda yang diberikan kepada para bakal calon kepada Wabup.

“Pertanyaan saya, kenapa pengumuman hasil tes akademis tidak jadi satu kesatuan dalam kop surat. Kan disini potensi untuk diganti bisa (red, Maki), semestinya produk Unibraw itu merupakan satu kesatuan utuh dalam surat dan tidak boleh terpisah. Ini berpeluang ada manipulasi, selain itu tidak adanya stempel baik dilampiran surat maupun di amplop yang tidak disertai kop menjadi sangat rentan”. Tandasnya Ismail Maki dalam forum penyampaian di ruang rapat Sekda, Kabupaten Pasuruan.

Setelah mendengarkan penjelasan mengenai adanya kejanggalan serta sejumlah berkas berupa surat lampiran yang dinilai ada dugaan permainan dan manipulasi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, Wakil Bupati Pasuruan KH Abdul Mujib Imron akan menindaklanjuti dan melakukan klarifikasi.

“Ini sudah kita catat, selanjutnya akan kita sampaikan kepada Bupati dan akan membahas masalah tersebut bersama Forkompimda lain. Karena ini merupakan produk bersama dan pemerintah sebagai pihak penengah, maka kita akan menyelesaikan berdasarkan aturan yang ada”. Ujar sosok Wakil Bupati yang akrab dengan panggilan Gus Mujib dalam forum.

Lebih lanjut, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akan memanggil pihak terkait baik dari Unibraw maupun lainnya.

“Indonesia adalah negara hukum, artinya supaya pemerintah daerah dalam hal ini ada ditengah. Adapun yang tadi disampaikan ada bukti lampiran ini dan itu, nanti akan kami klarifikasi kepada tim dan kita panggil pihak Brawijaya. Sedangkan tadi yang dikatakan calon yang tidak bisa nulis dan baca lulus, mohon saya diberi bukti siapa nama calon itu dan di desa mana? (red, Gus Mujib) nanti akan kami panggil calon tersebut”. Tambahnya.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Pasuruan, khususnya para bakal calon yang tidak lolos agar bersabar karena apa yang menjadi titik permasalahan butuh adanya dasar hukum dalam setiap pembuktian mengenai adanya kejanggalan dan unsur kecurangan.

“Ini bagi bapak ibu mohon dimaklumi, karena kami tidak bisa langsung memutuskan sekarang dan mohon bersabar dulu. Karena baik itu ada masalah ranking, potensi joki, atau potensi lampiran diganti dan ini tidak ada yang namanya kebijakan khusus”. Tukasnya. (ank/ek)

Berita Terkait

Ning Lia : Soroti Otonomi Daerah, Kritik Kebijakan Pusat Tumpang Tindih
Pemdes Pelemwatu Gresik Salurkan BLT-DD Tahap Terakhir Tahun 2024
Bapperida Tanggamus Perankan Strategi Efektif dalam Pengelolaan Limbah
Jukir Tepian Jalan Umum Harus Jujur, Upaya Bisa Tambah PAD Kota Batu
Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti dari 178 Perkara Tindak Pidana
Buka PAACLA 2024, Pj Gubernur Jatim Adhy Serukan Kolaborasi Hapus Pekerja Anak
Polsek Balongbendo Bersama Bumdes Bakungtemenggungan Sidoarjo Siapkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan
Dishub Kota Batu Gelar FLLAJ, Atasi Kemacetan dan Parkir Liar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ning Lia : Soroti Otonomi Daerah, Kritik Kebijakan Pusat Tumpang Tindih

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:51 WIB

Pemdes Pelemwatu Gresik Salurkan BLT-DD Tahap Terakhir Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:16 WIB

Bapperida Tanggamus Perankan Strategi Efektif dalam Pengelolaan Limbah

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:55 WIB

Jukir Tepian Jalan Umum Harus Jujur, Upaya Bisa Tambah PAD Kota Batu

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:20 WIB

Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti dari 178 Perkara Tindak Pidana

Berita Terbaru