LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bertepatan dengan puncak jambore hari kesehatan jiwa, Lamongan menggencarkan aksi fasilitasi kepada penderita gangguan jiwa di Lamongan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menghadiri puncak jambore hari kesehatan jiwa, Rabu (19/10) di Pendopo Lokatantra Lamongan.
“Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) menjadi tanggung jawab pemerintah dalam segala bentuk penanganan menuju kondisi stabil. Lamongan terus berupaya memenuhi fasilitas kepada mereka, salah satunya dengan mengadakan posyandu jiwa,” tutur Bupati
Lanjut Pak Yes memaparkan, fasilitasi yang diberikan mulai dari pengadaan posyandu jiwa disetiap Puskesmas se Kabupaten Lamongan yang didalamnya terdapat kegiatan rutin setiap bulan yang ditujukan kepada ODGJ, memfokuskan penanganan kejiwaan di Rumah Sakit Karangkembang, membentuk tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM), dan menganggarkan obat gratis dari ABPD setiap tahunnya.
“Selain program tersebut, Lamongan juga memiliki program inovasi penanganan jiwa, antara lain lesung si panji (lenyapkan pasung, manusiakan pasien jiwa), dari pasung jadi beruntung yang ada di Griya Mandiri ODGJ di Laren, Kopi jala, jambore kesehatan jiwa, posyandu jiwa yang ditangani 32 kader jiwa,” terangnya pada kegiatan yang mengangkat tema “Untuk Lesung Si Panji, Dari Lesung menjadi Beruntung”.
Lebih spesifik dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Taufik Hidayat terkait tahap penanganan jiwa di Lamongan. Terdapat 3 tahap meliputi: 1. Lamongan bebas pasung, 2. Dari pasunh menjadi beruntung, 3. Menciptakan ragam kegiatan di hari kesehatan jiwa 2022.
“Tahap pertama kita mulai sejak tahun 2016 dimana ada keputusan di Jawa Timur harus bebas pasung. Kita gencarkan penyisiran dari desa hingga kecamatan bahkan jalanan. Setelah kita berhasil membebaskan korban pasung, tidak lupa kita berikan pembekalan pada support system mereka yaitu keluarga agar bisa merawat penderita dengan baik sehingga tidak ada re-pasung. Selanjutnya kita adakan sosialisasi dan kegiatan produktif untuk ODGJ agar tetap bersosialisasi melalui posyandu jiwa. Dan yang terakhir kita lihat perkembangan kondisi binaan tersebut saat jambore kesehatan jiwa,” terang Taufik.
Sementara Taufik juga mengatakan, bahwa predikat bebas pasung yang didapat pada 2017 dipertahankan Lamongan. Melalui kolaborasi Pemkab Lamongan, Dinkes Lamongan, TNI, Polri, TPKJM, Puskesmas yang rutin melakukan penyisiran.
“Kita rutin melakukan penyisiran bersama semua elemen. Setelah menemukan ODGJ kita bersihkan dan rawat, lalu kita bekerja sama dengan Satpol PP dan Disdukcapil untuk mencari identitas mereka,” pungkasnya.