Rampas HP dan Aniaya Pengguna Jalan, Dua Polisi Cepek Diringkus

- Redaksi

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,Radarbangsa.co.id – Dua orang pria yang menjadi polisi cepek (Membantu putar balik jalan), diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

Mereka, adalah Aziz Abdul Rahman (35) warga Jalan Prada indah I/35 Surabaya dan M Andre Nur (27) warga Prada Indah Surabaya.

Dua Polisi cepek itu nekat melakukan pemukulan dan perampasan terhadap korban berinisial AW (16) warga Lidah Surabaya.

Kejadian berawal ketika dua pelaku yang sedang mengatur lalu lintas melihat korban bermain handpone di tepi jalan.

Kedua tersangka akhirnya menghampiri korban dan menuduh jika korban telah menganiaya adiknya.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Haryoko Widhi mengatakan, jika saat itu korban diketahui juga dihajar dan handponenya dirampas oleh keduanya.

Kejadian tersebut terjadi Minggu (09/09/19) lalu, usai kejadian tersebut dua pelaku kabur dan tidak muncul dilokasi kejadian.

“Penangkapan keduanya, dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari korban jika keduanya kembali mengatur lalu lintas di jalanan,” sebut Haryoko, Selasa (12/11/19).

Anggota Reskrim yang bergerak dapat mengamankan keduanya tanpa perlawanan, Senin, (11/11/19) malam di lokasi tempat mereka mengatur lalu lintas.

“Dari pengakuan, handpone korban telah dijual dan uangnya digunakan berpesta miras,” tambahnya.

Meski dua pria ini sudah diamankan, ternyata masih ada satu pelaku lain yang berperan menjualkan handpone hasil kejahatan pelaku yang kini sedang dalam pengejaran.(Fif)

Berita Terkait

Ratusan Warga Tanjung Alam Asahan Murka, Truk Galian C Dihentikan Paksa
FAS Segera Diadili Kasus Tipu Gelap Kondotel ‘Abal-Abal’
Agustiani Tio Klaim Ada Tawaran Rp2 Miliar untuk Kesaksian di KPK – RadarBangsa Lamongan
Massa GBPU Unjuk Rasa, Minta Usut Dugaan Ilegal Logging PT Bridgestone
Jum’at Curhat Satreskrim Polres Lamongan Bahas Penarikan Kendaraan
Kasus Gratifikasi, KPK Sita Miliaran dari Dua Tokoh – RadarBangsa Lamongan
Pakar Hukum: Revisi UU Kejaksaan Bisa Membahayakan Penegakan Hukum
Dirut PT KTM Lamongan Ditahan Kejagung, Dugaan Korupsi Gula Inpor
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:57 WIB

Ratusan Warga Tanjung Alam Asahan Murka, Truk Galian C Dihentikan Paksa

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45 WIB

FAS Segera Diadili Kasus Tipu Gelap Kondotel ‘Abal-Abal’

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:06 WIB

Agustiani Tio Klaim Ada Tawaran Rp2 Miliar untuk Kesaksian di KPK – RadarBangsa Lamongan

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:49 WIB

Massa GBPU Unjuk Rasa, Minta Usut Dugaan Ilegal Logging PT Bridgestone

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:37 WIB

Jum’at Curhat Satreskrim Polres Lamongan Bahas Penarikan Kendaraan

Berita Terbaru