Rapat Paripurna DPRD Bahas Pelaksanaan APBD Pemkab Madiun 2023

DPRD

MADIUN, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun melaksanakan rapat paripurna untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat DPRD Kabupaten Madiun, pada hari Senin, (10/06).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, serta dihadiri oleh Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Madiun, dan anggota DPRD Kabupaten Madiun.

Bacaan Lainnya

Terdapat enam fraksi yang menyampaikan pandangan umum mereka, yakni Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat Persatuan, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Gerindra.

Sorotan utama dari fraksi-fraksi ini adalah tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2023. Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, melalui juru bicaranya Didik Rudianto, mempertanyakan Silpa Kabupaten Madiun yang mencapai Rp172 miliar dan rendahnya penyerapan Belanja Tak Terduga (BTT) yang hanya 28,80 persen atau Rp1,6 miliar dari anggaran Rp5,8 miliar.

Didik Rudianto meminta penjelasan terkait pos belanja yang paling signifikan menyebabkan Silpa besar di tahun 2023, apakah disebabkan oleh perencanaan yang kurang maksimal atau kurang matang, sehingga banyak anggaran yang tidak terserap, atau apakah hal ini terjadi karena banyaknya efisiensi dari masing-masing OPD.

Fraksi Nasdem, melalui juru bicaranya Gunawan Prasetyono, meminta perbaikan mekanisme penarikan pajak untuk pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak, mengingat masih banyak kendala yang ditemukan, termasuk tunggakan pajak beberapa tahun lalu.

Sementara itu, Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Sutrisno, menyampaikan bahwa masih banyak koreksi terkait PAD, khususnya pemanfaatan PAD agar tepat sasaran bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya perluasan pembangunan infrastruktur, jalan, pendidikan, dan kesehatan, terutama di daerah yang minim tersentuh pembangunan dari pemerintah. Pemkab Madiun diharapkan melakukan terobosan dalam perencanaan APBD, APBD Provinsi, dan APBN untuk meningkatkan PAD.

Setelah rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, kepada media mengatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD mengkritisi besarnya Silpa yang mencapai Rp172 miliar, dan berharap Pemkab Madiun bisa mematangkan perencanaan agar Silpa tidak lagi tinggi di masa mendatang.

“Banyak pertanyaan terkait Silpa yang tinggi tadi, semoga tahun depan kita bisa menekankan agar tidak ada Silpa yang tinggi lagi,” jelasnya.

“Saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi di DPRD tersebut akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa OPD teknis lainnya, yang akan disampaikan jawabannya pada rapat paripurna mendatang,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Madiun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *