MALANG, RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna pada Rabu (17/9/2025) dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Malang HM Sanusi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, 11 September 2025, ketika sejumlah fraksi menyampaikan catatan, kritik, dan saran kepada pemerintah daerah. Jawaban yang disampaikan Sanusi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD yang akan segera memasuki tahap pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPRD.
Dalam kesempatan itu, Sanusi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun sinergi kelembagaan dengan DPRD. Ia menilai, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah syarat mutlak bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Kami sependapat dengan pandangan Dewan yang terhormat, bahwa RAPBD 2026 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja. Setiap alokasi anggaran wajib memiliki indikator kuantitatif maupun kualitatif yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sanusi di hadapan peserta rapat.
Sanusi menambahkan, pendekatan tersebut akan memperkuat prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan dapat benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain membahas arah kebijakan anggaran, Sanusi juga menyinggung isu pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. Ia menyebut, pemerintah daerah melalui RSUD Ngantang tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan BPJS Kesehatan, termasuk pemenuhan syarat akreditasi rumah sakit.
Di sisi lain, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen mengoptimalkan potensi pendapatan baru, sekaligus meningkatkan kualitas layanan yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi lokal.
Jawaban Sanusi mencakup beragam catatan dari fraksi, mulai dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, hingga Partai Gerindra. Masing-masing fraksi sebelumnya menyoroti target pendapatan, belanja daerah, hingga efektivitas program prioritas yang dirancang pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, Sanusi menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD akan melakukan pendalaman teknis serta pembahasan komprehensif untuk menyempurnakan Raperda APBD 2026 sebelum disahkan.
Ia pun menutup jawabannya dengan pesan kolaboratif.
“Kami berharap melalui proses ini, pemerintah daerah dan DPRD dapat terus berjalan seiring dalam membangun Kabupaten Malang. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon, tetapi kewajiban yang harus kita wujudkan bersama,” tandas Sanusi.
Penulis : Windu
Editor : Zainul Arifin