SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Madura Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan terhadap petani
Rapat Paripurna kamis (02/03/2021) di ruangan Graha Paripurna langsung dipimpin oleh Fadol Ketua DPRD Sampang
Dalam penjelasannya Fasol menegaskan sebelum memasuki tahapan pengesahan sudah melalui ketentuan dan mekanisme yang berlaku
“Sudah melalui ketentuan dan mekanisme yang berlaku, tinggal memasuki tahap pengesahan,’ ujarnya
Menurutnya Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani amat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak
Ia berharap dengan adanya Perda ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani
Sementara Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat mengapresiasi semangan Anggota DPRD dalam membahas hingga mengesahkannya
Menurutnya Perda ini merupakan Perda inisiatif namun bila diimplementasikan berdampak terhadap kapasitas peningkatan SDM yang berujung dapar meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani.
(Her)