PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Meski sempat mundur, Rapat paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan gelar Raperda APBD 2024. Akhirnya hari ini, Kamis (30/11/2023). Secara resmi disahkan menjadi Perda hasil rapat paripurna.
Pengetokan palu yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M Sudiono Fauzan menetapkan Raperda APBD Kabupaten Pasuruan 2024 menjadi APBD Kabupaten Pasuruan 2024 dan ditandai dengan penanda tanganan oleh pimpinan dewan dan Pj Bupati Pasuruan.
Dalam struktur penganggaran, kekuatan APBD Kabupaten Pasuruan meningkat jauh dari perkiraan sebelumnya. Dalam APBD 2024 yang diproyeksikan menembus Rp 3,6 triliun. Sementara untuk Belanja Daerah, diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 3,9 triliun.
Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan, ada kenaikan kekuatan penganggaran APBD 2024 tahun ini jika dibandingkan 2023. Seperti halnya untuk Pendapatan Daerah. Dalam APBD Perubahan, Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,53 triliun.
“Ada kenaikan kekuatan anggaran daerah pada 2024,” ujarnya.
Ia mengakui, memang ada defisit anggaran. Namun, defisit tersebut, akan ditutupi dengan pendapatan yang telah diproyeksikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan kekuatan APBD 2024 melesat. Bahkan, sebuah rekor tercatat, dengan kekuatan Belanja yang mencapai lebih dari Rp 4 triliun.
Jumlah itu bahkan melampaui proyeksi dalam KUA PPAS 2024. Di mana dalam KUA PPAS 2024, semula hanya diperkirakan menembus Rp 3,6 triliun.
“Ini adalah rekor baru, Karena capaian kekuatan daerah menembus Rp 4 triliun,” pungkasnya.