KAYU AGUNG, RadarBangsa.co.id – Rapat paripurna ke-30, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Sidang yang dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, SH, MH dan dihadiri 33 anggota dewan, di kantor DPRD OKI. Senin, 23 November 2020.
Dalam sidang tersebut, Bupati OKI, H. Iskandar SE, menyepakati Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Sidang ripurna yang dimulai sekitar pukul 14.00 wib tersebut diawali dengan laporan badan anggaran terhadap RAPBD 2021 disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD OKI, Nanda SH, yang juga sebagai wakil ketua DPRD OKI.
Dalam laporannya, Nanda SH menyebutkan pembahasan badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKI sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah. “Telah dilakukan pembahasan secara seksama dan mendalam dengan memperhatikan hasil pembahasan ditingkat komisi dengan mitra kerja,” kata Nanda.
Hasil pembahasan tersebut disepakati untuk pendapatan daerah sebesar 2,2 trilyun dengan rincian penerimaan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp. 300 miliar, dana alokasi umum Rp. 1,8 trilyun, dan lain-lain kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp. 168 M.
Sehingga total pendapatan APBD 2021, Rp. 2.298.942.882.263.
“Jumlah ini mengalami penurunan dari jumlah pendapatan pada tahun 2020 sebeaar 2,341 triliun atau sebesar Rp. 42.8 Milyar jika dipersentase 1,83 persen.” ujarnya.
Sedangkan jumlah anggaran belanja sebesar Rp.2,705 trilyun yang terdiri atas belanja operasional Rp.1,730 trilun yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja lainnya. Kemudian belanja modal sebesar Rp.500 Milyar, belanja tak terduga sebesar Rp. 50 Milyar, belanja transfer sebesar Rp 423 M.
Total Jumlah belanja tersebut mengalami penurunan sebesar Rp.51.6 milyar atau 1,87 persen. “Dari uraian di atas terjadi divisit anggaran sebesar Rp. 406 milyar, namun jumlah devisit tersebut ditutupi oleh total pembiayaan daerah sebesar Rp. 406 milyar. Sehingga APBD 2021 tidak terjadi devisit.” tandasnya.
Usai laporan, sidang paripurna selanjutnya menyepakati RAPBD 2021 ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan tiga Wakil Ketua serta Bupati OKI.
Bupati OKI, H. Iskandar SE, mengatakan kesepakatan bersama bahwa yang dilakukan adalah sebagai bentuk komitmen dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat.
“Sudah disepakati besaran anggaran 2021 balance, mudah mudahan kesepakatan tepat sasaran, atas nama Pemerintah Kabupaten OKI, saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD OKI dan semua pihak terkait,” Iskandar juga berharap agar hal ini menjadi momentum bangkit bersama dalam suasana Pandemi Covid-19 untuk mencapai tujuan pembangunan. Pungkasnya.
(Mus)