Rapat Pleno Terbuka, Langkah Penting Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Sindangbarang, Cianjur

rapat pleno

CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Tahapan penting setelah proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024, telah berlangsung di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangbarang melaksanakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Rapat ini menjadi momentum krusial dalam menentukan hasil akhir Pemilu di tingkat kecamatan, Minggu (18/02)

Ketua PPK Sindangbarang, Majid Lomri, SH, mengungkapkan bahwa rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses demokrasi, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), saksi pasangan calon dari berbagai partai politik, serta media massa.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut berlangsung di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Sindangbarang, mencerminkan transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan tahapan rekapitulasi suara.

Majid juga menginformasikan bahwa jumlah pemilih di wilayah kerja PPK Sindangbarang mencapai 43.997 orang yang tersebar di 188 TPS dan 11 desa.

“Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini dijadwalkan akan berlangsung hingga tanggal 22 Februari 2024. Kami telah menyiapkan tiga alokasi panel untuk mempercepat proses rekapitulasi, dengan harapan agar tidak terjadi keterlambatan yang signifikan,” ujarnya.

Selama rapat pleno terbuka, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan transparan untuk umum.

“Para saksi dari berbagai pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik, serta perorangan, telah mendaftarkan diri sebelumnya dan dibekali dengan surat tugas (Mandat),” tambah Majid.

Majid menegaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali, serta telah selesai tanpa adanya permasalahan yang signifikan.

“Hingga saat ini, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara telah dilakukan untuk tiga desa, yaitu desa Jayagiri, desa Girimukti, dan desa Kertasari, tanpa adanya hambatan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *