PRINGSEWU, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 318.314 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari pemilih laki laki sejumlah 162.658 dan pemilih perempuan sejumlah 155.656 orang, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
Penetapan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman, dalam rapat pleno terbuka rekapulasi DPSHP akhir dan DPT tingkat Kabupaten Pringsewu pemilih umum tahun 2024 di Hotel Urban Style, Rabu 21/06 2023.
Sofyan juga menerangkan, untuk daftar pemilih aktif yang belum memiliki E-KTP tapi sudah berumur 17 tahun sampai dengan 14 Februari pada Pemilu 2024 berjumlah 4.954 pemilih.
” KPU akan berupaya berkoordinasi dengan Disdukcapil karena yang mengeluarkan E-KTP adalah ranah mereka dan nantinya juga KPU akan menbantu Disdukcapil untuk rekaman di lapangan,” kata dia.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pringsewu, Sudarsih menuturkan, pihaknya telah mengambil langkah terutama untuk pemilih pemula Non KTP elektronik untuk dilakukan perekaman.
“Kami juga melakukan jemput bola untuk turun langsung kesekolah-sekolah,”ujarnya.