RDP dengan Komis I DPRD, Polemik Sekdes di Kec Kras Sudah Beres

- Redaksi

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Polemik pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, pada tahun 2017 lalu, akhirnya mendapatkan kejelasan. Hal itu terjadi seusai adanya RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Senin, 31 Januari 2022.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono tersebut dihadiri oleh Inspektur, Kepala BPMPD, Kabag Hukum, Camat Kras, Kades Banjaranyar, dan Ago Philosophi, S.Pd.I selaku mantan Sekdes Banjaranyar yang meminta dilakukan RDP.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono dikonfirmasi mengatakan, RDP ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Dengar Pendapat yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2022 kemarin, terkait surat masuk dari Ago Philosophi, S.Pd.I.

Baca Juga  Kepala Dinas PMD Lamongan Minta Kades Pulang Setelah Aksi

“RDP ini dilaksanakan terkait Saudara Ago Philosopi berkirim surat kepada bupati dan DPRD untuk memfasilitasi permasalah Sekdes Banjaranyar, akhirnya kita pertemukan dengan BPMPD, Bagian Hukum, camat, dan Kepala Desa Banjaranyar dalam Rapat Dengar Pendapat,” katanya.

Menurut anggota dewan yang juga sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri dan akrab disapa Pak Lutfi ini, dalam RDP semua memberikan tanggapannya. Pihak eksekutif juga melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

“Hari ini tanggapan dari Kementerian itu kemudian disampaikan kepada yang bersangkutan dan kades melalui, yang intinya disebutkan bahwa keputusan kepala desa terkait pengangkatan Sekretaris Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, atas nama Ferry Dian Herlambang itu tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara,” terang Pak Lutfi.

Baca Juga  Kelurahan Bendan Duwur, Kota Semarang Melaksanakan Musrenbang

Selain itu, Bupati Kediri diminta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Kepala Desa Banjaranyar, dan diminta kepada kades diminta untuk mencabut keputusan pengangkatan Ferry Dian Herlambang. Setelah itu dapat dilakukan pengangkatan sekretaris desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tadi semua pihak kami minta tanggapannya, dari masing-masing pihak sudah memberikan komentar, jadi sudah selesai. Maka dari itu saya mohon ini dipatuhi dan dijalankan oleh Kepala Desa Banjaranyar,” urai Pak Lutfi.

Baca Juga  Lucu! Membawa Celengan Unik Menghadap Bupati Sampang, Siswa KB TKIT Nurul Hidayah Sumbang Penanganan Covid 19
Suwono, Plt. Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kediri

Hal senada juga diungkapkan oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kediri, Suwono seusai acara Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD.

Menurut Suwono, dalam surat tanggapan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bernomor 141/5980/BPD tentang Tanggapan atas Permohonan Penjelasan Pengangkatan Sekretaris Desa Banjaranyar tersebut juga dijelaskan bahwa apabila kepala desa terbukti melakukan pelanggaran, maka dapat diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Ago Philosophi, S.Pd.I, Sekdes Banjaranyar yang diberhentikan dan digantikan oleh Ferry Dian Herlambang, seusai RDP dikonfirmasi terkait rencana tindaklanjut dari Rapat Dengar Pendapat tersebut mengaku akan segera melakukan konsultasi dengan penasehat hukumnya terlebih dahulu.

Berita Terkait

H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 07:49 WIB

H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB