Rektor UIN Alauddin Terima Audiensi Lembaga Kemahasiswaan untuk Bahas UKT

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMJ sejajaran UIN Alauddin Makassar, gelar Rapat Senat Lantai IV Gedung Rektorat UIN Alauddin.

HMJ sejajaran UIN Alauddin Makassar, gelar Rapat Senat Lantai IV Gedung Rektorat UIN Alauddin.

MAKASSAR, RadarBangsa.co.id – Pimpinan UIN Alauddin Makassar kembali menggelar pertemuan dengan mengundang lembaga-lembaga kemahasiwaan (LK) intra kampus yang terdiri dari DEMA, SEMA, UKM dan HMJ sejajaran UIN Alauddin Makassar, Senin (6/7/2020) di Ruang Rapat Senat Lantai IV Gedung Rektorat UIN Alauddin.

Hal itu dilakukan untuk merespon surat permohonan audiensi bernomor 038/B/SEK/DEMA-UINAM/VI/2020 yang dilayangkan oleh DEMA Universitas (DEMA-U) bertanggal 5 Juli 2020 terkait dengan SK Rektor Nomor 491 Tahun 2020 tenntang keringanan UKT mahasiswa.

Dalam pertemuan tersebut Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis bersedia menerima langsung aspirasi ketua-ketua lembaga kemahasiswaan yang hadir, diantaranya Ketua DEMA dan SEMA Universitas, Ketua-Ketua DEMA dan SEMA Fakultas dan Ketua-ketua UKM dan Ketua-Ketua HMJ. Rektor didampingi seluruh Wakil Rektor, Kepala Biro AUPK dan AAKK, para Dekan dan Wakil Dekan III.

Prof Hamdan menjelaskan bahwa KMA Nomor 515 tahun 2020 yang mengatur tentang UKT nafasnya adalah keringanan bukan pembebasan, sehingga SK Rektor 491 tahun 2020 yang merupakan implementasi dari KMA tersebut berisi rincian mekanisme keringanan yang dimaksud.

Adapun mekanisme pengurangan UKT yang berisi sejumlah persyaratan dalam SK Rektor, lanjut Prof Hamdan, bukanlah untuk mempersulit, tetapi justru agar pemberian keringanan tersebut dapat dilaksanakan demi memenuhi rasa keadilan.

“Karena keringanan UKT sebagaimana KMA 515 itu, adalah sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19, apa buktinya kalau terdampak? Yah jika memenuhi syarat-syarat itu” paparnya.

Kepala Sub bagian Humas UIN Alauddin Ismi Sabariah menyampaikan bahwa kegiatan audiensi tersebut berjalan lancar dan kondusif sejak pukul 12.30 – 16.00 WITA, para perwakilan lembaga kemahasiswaan diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya.

Bahkan, tambahnya, beberapa orang dipersilahkan mempresentasikan data hasil kajian mereka secara terbuka, pimpinan telah menerima dokumennya dan akan dibawa ke meja rapim.

“Tentu Rektor tidak bisa langsung memutuskan, karena mekanisme pengambilan keputusan adalah melalui rapim” jelasnya.

(Al)

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Jaguar Perkasa Boxing Fight Dorong Potensi Atlet Tinju Jawa Tengah
Rapat Koordinasi dan Peresmian Perpustakaan Kelurahan Muktiharjo Kidul Semarang
Pj Gubernur Jatim Adhy Komitmen Tingkatkan Martabat Guru 2024
Pj Gubernur Jatim Adhy Tinjau Uji Coba Makan Bergizi
PWNU Jateng dan YPI Nasima Kirim 20 Guru Belajar ke Pare
Pj Gubernur Jatim Adhy Tekankan Konsistensi Prestasi di SMA Award 2024
Emina Glo Rad, Kolaborasi Spesial Emina dan Student Council UC Surabaya Hadir di Kampus
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:50 WIB

Jaguar Perkasa Boxing Fight Dorong Potensi Atlet Tinju Jawa Tengah

Jumat, 22 November 2024 - 22:12 WIB

Rapat Koordinasi dan Peresmian Perpustakaan Kelurahan Muktiharjo Kidul Semarang

Selasa, 19 November 2024 - 17:55 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Komitmen Tingkatkan Martabat Guru 2024

Selasa, 19 November 2024 - 17:47 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Tinjau Uji Coba Makan Bergizi

Sabtu, 16 November 2024 - 05:52 WIB

PWNU Jateng dan YPI Nasima Kirim 20 Guru Belajar ke Pare

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB