Reses Khusnul Arif NasDem, Peternak Minta Sapi Mati Akibat PMK Diberikan Santunan

KEDIRI – Kegiatan masa persidangan III tahun sidang 2021/2022, Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi Partai NasDem, Khusnul Arif, S.Sos, di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, muncul usulan dari peserta untuk diberikan santunan bagi sapi terdampak PMK (Penyakit Mulut dan Kaki).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan reses ini di antaranya, Camat Ngasem, Ir. Ary Budianto, jajaran DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan) Kabupaten Kediri, seluruh kepala desa beserta Ketua Satgas PMK, dan perwakilan peternak se Kecamatan Ngasem, serta Setwan.

Bejo, peternak sapi dari Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, mengaku ia sempat syok dan pontang- panting, sebab 10 ekor sapinya sakit karena virus PMK.

“Kami para peternak sempat mengeluarkan biaya cukup banyak untuk proses penyembuhan sapi kami pak, bok Yao dari pemerintah ada bantuan biaya pak. Kemarin untuk sekali suntik kita bayar Rp.90 ribu pak, sedangkan sapi saya 10 ekor kena semua,” katanya, Selasa (12/7/2022)

Menanggapi keluh kesah para peternak, Khusnul Arif, S.Sos memperhatikan dengan serius. Karena usulan santunan itu muncul tidak hanya di Karangrejo, akan tetapi kemarin di Gurah juga muncul keluh kesah yang sama.

“Memang para peternak menghendaki suport dari pemerintah daerah, terkait peternak yang mengalami musibah terdampak PMK, khususnya bagi peternak kecil, dan bagian usulan kami juga dari hasil reses ini kami sampaikan ke pemerintah daerah,” katanya.

Terkait usulan dari para peternak dalam Resesnya, Khusnul Arif meyakini bahwa pemerintah daerah akan merespon dengan baik.

“Saya yakin Pemerintah daerah akan peduli, akan suport, akan perhatian pada peternak,” tegas Khusnul Arif NasDem

Ketika ditanya terkait suport yang akan dilakukan pemerintah daerah, Anggota Dewan dari Fraksi Nasdem itu secara detil menjelaskan, bahwa suport dari pemerintah daerah itu berupa uang tunai.

“Ini usulan, jadi tentunya kalau kita mengadop daerah tertentu, memang ada santunan dalam bentuk rupiah, dan ada klasifikasinya. La formula ini pasti dirumuskan oleh Pemerintah daerah, siapa saja yang berhak, kemudian seberapa besar santunannya. Tapi sekali lagi ini usulan ya, akan tetapi saya menyakini pemerintah daerah akan melakukan hal itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Kediri, drh. Tutik Purwaningsih, melalui Kasi Pengawasan Obat Hewan dan Pelayanan Medik Bidang Keswan dan Kesmafet, drh Catur Nanik Fatmaningsih, mengatakan berdasarkan catatan, terjadi 2791 kasus sebaran virus PMK, terdapat 1765 sapi sakit dan 6 ekor mati.

“Cara mengatasi PMK ini salah satunya bisa dilakukan dengan cara setiap hari sapi minimal harus diberi minum 10 liter air yang dicampuri gula merah dan empon-empon, ” katanya.

Lebih lanjut Catur menegaskan, ketika sapi terpapar virus PMK, peternak tidak boleh hanya berharap penanganan dari petugas saja, akan tetapi peternak harus ada upaya mandiri.

“Kuncinya sapi  membutuhkan imun yang tinggi, sedangkan untuk meningkatkan imun tubuh sapi, maka diupayakan sapi tetap diberikan makan dan minum, vitamin dan mineral yang cukup. Jangan sampai sapi ini dehidrasi, kalau sampai dehidrasi maka sapi akan ambruk tidak tertolong lagi,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *