Residivis Dilumpuhkan Karena Melawan Petugas, Ngandang di Polres Nganjuk

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, RadarBangsa.co.id – Satreskrim Polres Nganjuk, berhasil ungkap kasus residivis pelaku specialis rumah kosong,dalam prees release tersebut, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil melumpuhkan 2 pelaku utama atas nama Ppt dan Yn alias bendo,berikut 3 orang penadah barang bukti kejahatan juga turut di ringkus.

Lima (5) tersangka tersebut, dua diantaranya adalah residivis, Pls Alias Cupes (41) dan Y Alias Benjol (37) Warga Desa Wonokoyo Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruhan, Dikin (25th) Warga Desa Rebono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruhan, Snr (43) Warga Kelurahan Ulu Sidokare Kabupaten Sidoarjo, Aw (56) Warga Kelurahan Pekauman Kabupaten Sidoarjo.

Release barang bukti pada selasa 22 Oktober 2019 dilakukan di Halaman Mapolres Nganjuk antara lain, Satu Stnk Sepeda Motor Merk Honda Revo, Satu Unit Sepedah Motor Merk Honda Revo, Satu Buah Kontak Sepedah Motor, Satu Hp Nokia Tipe Ta-1017, Satu Hp Nokia Tipe Ta-1034, Satu Buah Dosbook Hp Merk Samsung Galaxy A5, Satu Dosbook Leptop Merk Toshiba, Satu Buah Gerendel Slot Jendela, Satu Lembar Nota Book Took Merk Erafone, Satu Buah Hp Merk Mito Tipe 151 dan Satu Buah Hp Xiomi Redmi 4x.

Kapolres Nganjuk Akbp Handono Subiakto juga menyampaikan, bahwa tersangka adalah spesialis pencurian rumah kosong, dengan cara melompat pagar kemudian mencongkel jendela, setelah berhasil mengambil barang milik korban, barang-barang tersebut kemudian dijual di daerah Pasuruhan dan di daerah Sidoarjo.

Karena yang bersangkut melakukan perlawanan, akhirnya petugas melakukan tindak tegas dan terukur, pasal yang disangkakan untuk pelaku yaitu pasal 363 tindak pelaku pencurian, kemudian yang menadahnya dikenakan pasal 480 KUHP,(Deny).

Berita Terkait

Polsek Tikung Lamongan Bergerak, Warga Diminta Tak Diam Saat Ancaman Keamanan Muncul
Kasus Dugaan Penggelapan Ketua Salam Lima Jari Nganjuk Memanas, Usai Pledoi JPU Tegaskan Pegang Fakta Persidangan
Paket Misterius dari Pekanbaru Jadi Petunjuk, Sindikat Narkoba Rp4,7 Miliar Tumbang di Mojokerto
Pesan Tegas Bupati Haris di Probolinggo: Lebih Baik Bertanya Daripada Menjelaskan Setelah Ada Masalah
Polsek Tikung Sisir Bank, SPBU dan Perumahan, Polisi Pastikan Situasi Lamongan Tetap Kondusif
Polsek Tikung Lamongan Bergerak Tengah Malam, Balap Liar dan Aksi Kriminal Jadi Target Patroli
Berawal dari Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Buruh Muda Pemilik Sabu
Masjid Namira hingga Bank BRI Dijaga Ketat, Polsek Tikung Gencarkan Patroli Antikejahatan di Lamongan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:28 WIB

Polsek Tikung Lamongan Bergerak, Warga Diminta Tak Diam Saat Ancaman Keamanan Muncul

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:57 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Ketua Salam Lima Jari Nganjuk Memanas, Usai Pledoi JPU Tegaskan Pegang Fakta Persidangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:06 WIB

Paket Misterius dari Pekanbaru Jadi Petunjuk, Sindikat Narkoba Rp4,7 Miliar Tumbang di Mojokerto

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:27 WIB

Pesan Tegas Bupati Haris di Probolinggo: Lebih Baik Bertanya Daripada Menjelaskan Setelah Ada Masalah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:40 WIB

Polsek Tikung Sisir Bank, SPBU dan Perumahan, Polisi Pastikan Situasi Lamongan Tetap Kondusif

Berita Terbaru