Ribuan Barang Ilegal di Gresik Dimusnahkan

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id -Tidak kurang dari 67 ribu batang rokok, 118 liquid vape, 787 botol minuman mengandung etil alkohol dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean B Gresik (KPPBC TMP B).(15/10)

Tak hanya itu, berbagai jenis obat-obatan kadaluwarsa juga tak luput dari pemusnahan. Barang-barang yang dimusnahkan itu didapati tanpa dilekati pita cukai dan ada juga yang menggunakan pita cukai palsu hingga di duga dinilai merugikan negara.

Setelah dilakukan penindakan hingga proses persetujuan pemusnahan, kemudian berbagai barang itu dimusnahkan yang dilakukan bersama-sama oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Muhammad Purwantoro bersama Kepala KPPBC TMP B Gresik, Bier Budi Kismulyanto, Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim, m.si ,Kasdim 0817 Gresik Mayor Inf.Suwanto.

Dalam keterangannya,kepada awak media Kepala KPPBC Gresik mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak bulan Juli 2018 hingga Juni 2019.

“Kami melakukan penindakan diberbagai tempat di Lamongan dan Gresik yang merupakan wilayah pengawasan KPPBC TMP B Gresik. Hasilnya ada ribuan batang rokok, ratusan liter minuman beralkohol yang tanpa menggunakan pita cukai dan ada yang menggunakan pita cukai palsu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, perkiraan barang yang dinusnahkan itu senilai kurang lebih Rp. 121 juta rupiah. Dari barang-barang tersebut, negara juga mengalami kerugian senilai Rp. 79 juta rupiah.

Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim,m.si mengatakan, pemusnahan terhadap hasil penindakan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku ini sangat perlu dilakukan. Sebab menurutnya, guna memberantas perbuatan melanggar undang-undang terkait dengan kepabeanan dan cukai.

“Kegiatan-kegiatan yang melanggar itu tentunya berakibat pada kerugian materiil dan imateriil bagi masyarakat dan juga negara,” kata Wabup Moh. Qosim,m.si

Dirinya menilai, kegiatan pemusnahan yang dilakukan adalah bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi bea cukai khususnya bidang penindakan. Dengan keberhasilanya dalam mencegah beredarnya barang-barang ilegal ini, diharapkan memberi efek jera kepada pelaku sehingga nantinya dapat mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu, saya mensosialisasikan apresiasi dan terima kasih karena telah melaksanakan kegiatan pemusnahan dan juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban pemasukan dan peredaran barang ilegal,” tutur Wabup Qosim.(Hsn)

Berita Terkait

Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti dari 178 Perkara Tindak Pidana
Polsek Balongbendo Bersama Bumdes Bakungtemenggungan Sidoarjo Siapkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan
Optimalkan PAD, Pemprov Jatim Aahy Gandeng Pemkab/Kota Sinergi Pajak Daerah
Kebakaran di Dusun Banjar Dua Rumah Hangus, Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan
Persatuan Alumni Papua Dukung Prabowo-Gibran Majukan Papua
Khofifah Himbau Warga Hati-Hati, Video Santunan di TikTok Adalah Hoax
Angin Kencang Landa Sidoarjo, Polsek Tulangan Bergerak Cepat Bantu Warga
Ketua KPU Kediri Berharap Pilbup Kediri Aman, Lancar dan Sukses
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:20 WIB

Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti dari 178 Perkara Tindak Pidana

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:01 WIB

Polsek Balongbendo Bersama Bumdes Bakungtemenggungan Sidoarjo Siapkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 3 Desember 2024 - 00:30 WIB

Optimalkan PAD, Pemprov Jatim Aahy Gandeng Pemkab/Kota Sinergi Pajak Daerah

Senin, 2 Desember 2024 - 17:54 WIB

Kebakaran di Dusun Banjar Dua Rumah Hangus, Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan

Senin, 2 Desember 2024 - 00:06 WIB

Persatuan Alumni Papua Dukung Prabowo-Gibran Majukan Papua

Berita Terbaru