Ribuan Barang Ilegal di Gresik Dimusnahkan

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id -Tidak kurang dari 67 ribu batang rokok, 118 liquid vape, 787 botol minuman mengandung etil alkohol dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean B Gresik (KPPBC TMP B).(15/10)

Tak hanya itu, berbagai jenis obat-obatan kadaluwarsa juga tak luput dari pemusnahan. Barang-barang yang dimusnahkan itu didapati tanpa dilekati pita cukai dan ada juga yang menggunakan pita cukai palsu hingga di duga dinilai merugikan negara.

Setelah dilakukan penindakan hingga proses persetujuan pemusnahan, kemudian berbagai barang itu dimusnahkan yang dilakukan bersama-sama oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Muhammad Purwantoro bersama Kepala KPPBC TMP B Gresik, Bier Budi Kismulyanto, Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim, m.si ,Kasdim 0817 Gresik Mayor Inf.Suwanto.

Baca Juga  Wakil Bupati Gresik : Pramuka Sebagai Agen Perubahan dalam Lima Program Unggulan

Dalam keterangannya,kepada awak media Kepala KPPBC Gresik mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak bulan Juli 2018 hingga Juni 2019.

“Kami melakukan penindakan diberbagai tempat di Lamongan dan Gresik yang merupakan wilayah pengawasan KPPBC TMP B Gresik. Hasilnya ada ribuan batang rokok, ratusan liter minuman beralkohol yang tanpa menggunakan pita cukai dan ada yang menggunakan pita cukai palsu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, perkiraan barang yang dinusnahkan itu senilai kurang lebih Rp. 121 juta rupiah. Dari barang-barang tersebut, negara juga mengalami kerugian senilai Rp. 79 juta rupiah.

Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim,m.si mengatakan, pemusnahan terhadap hasil penindakan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku ini sangat perlu dilakukan. Sebab menurutnya, guna memberantas perbuatan melanggar undang-undang terkait dengan kepabeanan dan cukai.

Baca Juga  Bupati Gresik Bagikan Sembako Dikantor Dishub

“Kegiatan-kegiatan yang melanggar itu tentunya berakibat pada kerugian materiil dan imateriil bagi masyarakat dan juga negara,” kata Wabup Moh. Qosim,m.si

Dirinya menilai, kegiatan pemusnahan yang dilakukan adalah bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi bea cukai khususnya bidang penindakan. Dengan keberhasilanya dalam mencegah beredarnya barang-barang ilegal ini, diharapkan memberi efek jera kepada pelaku sehingga nantinya dapat mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu, saya mensosialisasikan apresiasi dan terima kasih karena telah melaksanakan kegiatan pemusnahan dan juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban pemasukan dan peredaran barang ilegal,” tutur Wabup Qosim.(Hsn)

Berita Terkait

Bupati Yes Gelar Silaturahmi Ulama dan Umaro, Bahas Pembangunan Lamongan
Bupati Asahan Hadiri Milad ke-62 IMM, Ajak Kader Perkuat Sinergi Daerah
Basarnas Beri Penghargaan Pemkab Sidoarjo atas Operasi SAR Ponpes Al-Khoziny Buduran
Puting Beliung Terjang Sedati, 66 Rumah Rusak, Bupati Sidoarjo Subandi Pastikan Perbaikan Dikebut Jelang Lebaran
Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik di Jakarta, Pastikan Pengemudi Fit
Musrenbang RKPD 2027 Pasuruan, Bupati Rusdi Sutejo Fokus Pertumbuhan Ekonomi
Bupati Lukman Hakim Luncurkan ATM SAMSAT QRIS di Geger Bangkalan
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Jemur Wonosari Surabaya, Warga Berburu Sembako Murah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:55 WIB

Bupati Yes Gelar Silaturahmi Ulama dan Umaro, Bahas Pembangunan Lamongan

Senin, 16 Maret 2026 - 23:31 WIB

Bupati Asahan Hadiri Milad ke-62 IMM, Ajak Kader Perkuat Sinergi Daerah

Senin, 16 Maret 2026 - 23:00 WIB

Puting Beliung Terjang Sedati, 66 Rumah Rusak, Bupati Sidoarjo Subandi Pastikan Perbaikan Dikebut Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 - 20:40 WIB

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik di Jakarta, Pastikan Pengemudi Fit

Senin, 16 Maret 2026 - 20:19 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Pasuruan, Bupati Rusdi Sutejo Fokus Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru