KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Merasa kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Kediri yang dinilai tidak segera merespon keinginannya, ribuan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Daerah) se Kabupaten Kediri, melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam aksinya di depan kantor Pemerintah Kabupaten Kediri ini, mereka meminta agar segera diselenggarakan Bimtek (Bimbingan Teknik) tentang peningkatan kapasitas BPD sebagaimana amanat Undang-Undang untuk anggota BPD supaya Tupoksi dan parameter pekerjaanya segera terukur.
Menurut Koordinator Aksi, Sofyan Ali, selain itu, mereka menuntut agar bisa memerankan fungsi BPD sesuai amanat Permendagri 110 dan Undang-Undang untuk disertakan dan diterapkan di masing-masing desa di wilayah Kediri.
Mereka juga meminta persamaan hak terkait tunjangan serta kesejahteraan anggota BPD dengan minimal 20% dari Siptap Kades. Ribuan masa juga meminta fasilitasi dan sinkronisasi lembaga BPD dengan pemerintahan bisa terjadi. “Sehingga terbentuk pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” ujarnya, Kamis, 3 September 2020.
Sofyan Ali juga meminta agar Peraturan Daerah (Perda) BPD segera diparipurnakan. Setelah Perda BPD disahkan, segera dibuatka Perbup yang memenuhi aspektasi keadilan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kapasitas SDM dan kenaikan tunjangan kedudukan. “Semua itu wajib dituangkan dalam Perda tentang BPD,” jelasnya.
Masih menurut Sofyan Ali, adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang BPD adalah bentuk jaminan perlindungan hukum dan sebagai acuan bahwa BPD juga salah satu unsur pembuat peraturan terendah di sebuah negara, yaitu Peraturan Desa (Perdes). “Makanya setiap desa wajib menyediakan Sekretariat BPD,” tegas Ketua FK BPD Kabupaten Kediri.
Sementara itu, Kepala DPMPD (Dinas Permberdayaan Pemerintahan Desa) Kabupaten Kediri, D. Sampurno mengatakan, hasil pertemuan dari perwakilan BPD, akhirnya disepakati tiga hal, di antaranya akan segera membahas dan menetapkan kaitanya dengan Perda BPD, membahas aspirasi 20% dari kedudukan dan kinerja BPD, serta segera melaksanakan Bimtek BPD.
“Intinya yang disepakati ada tiga item, dan mungkin akan kita laksanakan pada bulan Oktober mengedepankan protokol kesehatan. Sebenarnya tempo hari sudah diagendakan untuk dilakukan pembahasan, namun berhubung ada Covid-19, sehingga terpaksa menjadi molor,” katanya.
(Bub)