Ringankan Beban Warga Saat Pandemi, BLT DD di Lamongan Disalurkan

- Redaksi

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Keduyung Kecamatan Laren. Penyaluran yang dilaksanakan di Balai Desa, Kamis (22/04) ini merupakan penyaluran bulan ke-3 pada tahun 2021 atau periode bulan Maret 2021.

Dari data yang diterima petisi.co Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD bulan ke-3 Tahun 2021 di Desa Keduyung total berjumlah 50 KPM, yang sesuai dengan hasil Musdes. Penyaluran BLT-DD Tahun 2021 bulan ke-3 ini, sebesar Rp.300.000/KPM.

Kesempatan ini dijadikan Kades Keduyung Angga Pradita David Hamka, S.E. untuk memberikan arahan dan sosialisasi kepada KPM penerima BLT-DD bulan ke-3 Tahun 2021 agar bisa memanfaatkan dengan baik kepada warganya.

Menurut Angga, ” dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut, dapat meringankan beban masyarakat “, ucapnya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD bulan ke-3 2021 ini dapat disalurkan dengan lancar. .

Dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Ali Fuad Hasyim, PLD Kecamatan Laren Ali Fuad Hasyim yang mampu berkomunikasi dengan baik terhadap desa dampingannya sehingga setiap tahapan di desa berjalan dengan lancar, ujarnya lagi.

Kami pemerintah desa juga terus mengingatkan kepada KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat”, urainya.

Usai menyalurkan BLT DD Ali Fuad Hasyim PLD Kecamatan Laren dan juga kordinator PLD Kabupaten Lamongan menuturkan bahwa, penyaluran BLT-DD Di desa Keduyung Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020.

Yang berbunyi “Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM)”, ungkap Ali Fuad.

Ucapan terima kasihpun datang dari Sukartini yang mendapatkan manfaat dari program Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) kepada Pemerintah Desa Keduyng, Gus Menteri dan Pak Presiden, yang akan menggunakan dana  dari BLT-DD Ini untuk keperluan hidup sehari-hari, katanya.

(iful)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Mulai Januari 2025, Detail Seluruh SPBU
Harga Emas Antam Naik Lagi, Cerminkan Tren Positif di Awal 2025
Penyaluran KUR 2025 Ditingkatkan, Cek Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI
Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang
KUR BRI 2025, Langkah Tepat untuk Memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah – RadarBangsa Lamongan
Harga Emas Pegadaian dan Galeri24 10 Januari 2025, Kenali Harga Terkini untuk Investasi
Vivo X200 5G dan Vivo X200 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
Khofifah Hadiri Panen Raya di Pasuruan, Pupuk Probiotik Hasilkan Beras Sehat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:33 WIB

Kenaikan Harga BBM Mulai Januari 2025, Detail Seluruh SPBU

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:52 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Cerminkan Tren Positif di Awal 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:00 WIB

Penyaluran KUR 2025 Ditingkatkan, Cek Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:19 WIB

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:34 WIB

KUR BRI 2025, Langkah Tepat untuk Memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah – RadarBangsa Lamongan

Berita Terbaru

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (ist)

Hukum - Kriminal

Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online

Minggu, 12 Jan 2025 - 10:26 WIB

Patrick Kluivert (ist)

Bola

Patrick Kluivert Resmi Mulai Pimpin Timnas Indonesia

Minggu, 12 Jan 2025 - 08:34 WIB

Pagar Laut (ist)

Hukum - Kriminal

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Minggu, 12 Jan 2025 - 08:05 WIB