Robert Simangungsong Diseret ke Meja Hijau PN Surabaya Kasus Ijazah Palsu

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Kota Surabaya, Robert Simangungsong dipastikan diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus ijazah palsu.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, sidang perdana Robert Simangungsong digelar di ruang sidang Cakra pada hari Kamis, 13 Juni 2024, mulai pukul 10.00 WIB.

Bertugas sebagai Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yaitu Yulistiono, Vini Angeline dan Agus Budiarto.

Namun sayangnya, dalam SIPP masih belum ditampilkan nama Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, meski sudah ditetapkan sejak tanggal 3 Juni 2024.

Robert Simangungsong melalui Penasihat Hukumnya Prof. Oscarius Y.A Wijaya memastikan pihaknya akan mematuhi proses hukum.

“Kita akan ikuti proses hukum,” ucap Oscar, panggilan karib dari Profesor Hukum tersebut melalui sambungan suara WhatsApp, Jumat (7/6/2024), sore.

Sementara itu, saksi pelapor Thio Trio Susantono, S.H meyakini Pengadilan tidak bisa dibuat mainan oleh Robert.

“Saya juga masih yakin masih ada Hakim yang punya nurani dan masih lurus, profesional yang tidak mau dibuat permainan atau disuap,” tegasnya.

Sedangkan kantor hukum Java Lawyers Firm milik Robert Simangungsong di Jalan Arjuno Nomor 105, Kecamatan Sawahan terlihat sudah tutup dan tidak ada aktifitas pada hari Jumat, (7/6/2024), siang.

Berita Terkait

Tiga Anggota Polisi Gugur dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung
Warga Sugio Lamongan, Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu di Tikung
KPK Gerebek OKU, Kepala Dinas dan Anggota DPRD Terjerat OTT – RadarBangsa Lamongan
Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Lacak Pihak-Pihak yang Nikmati Uang Haram Rp 222 Miliar – RadarBangsa Lamongan
Warga Gagalkan Aksi Pencurian di Sukodadi Lamongan, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Polri Tetapkan Eks-Kapolres Ngada sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual – RadarBangsa Lamongan
Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Pekat Semeru, Panen Tangkapan
DPC Gerindra Mura Tindak Tegas Bahtiyar dengan Ajukan Pemecatan dan PAW

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 23:43 WIB

Tiga Anggota Polisi Gugur dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 17:42 WIB

Warga Sugio Lamongan, Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu di Tikung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:55 WIB

KPK Gerebek OKU, Kepala Dinas dan Anggota DPRD Terjerat OTT – RadarBangsa Lamongan

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:01 WIB

Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Lacak Pihak-Pihak yang Nikmati Uang Haram Rp 222 Miliar – RadarBangsa Lamongan

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:51 WIB

Warga Gagalkan Aksi Pencurian di Sukodadi Lamongan, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Berita Terbaru

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama Wakil Bupati Benny Karnadi meninjau perbaikan  ruas jalan kabupaten (IST)

Politik - Pemerintahan

Bupati Kendal Tinjau Perbaikan Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:47 WIB

Peserta rapat Musrenbang Kota Batu, terlihat beberapa anggota dewan Kota Batu (IST)

Politik - Pemerintahan

Optimalisasi Inovasi, Musrenbang Kota Batu Bahas RKPD 2026

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:41 WIB