SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jatim mengalami rotasi atau perubahan yakni sejumlah anggota Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB DPRD Jatim.
Pembacaan perubahan AKD ini, ditetapkan di rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (7/3/2022) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad yang disaksikan oleh Pj Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra Jatim, Muhammad Fawait, rotasi AKD ini adalah bentuk penyegaran di tubuh Fraksi Gerindra. Ini mengacu kepada tata tertib Fraksi Gerindra Jatim, ada momentun untuk melakukan perubahan diparuh masa jabatan (2,5 tahun) periode 2019-2024.
“Setiap 2,5 tahun ada penugasan baru pada setiap anggota fraksi yang ada di komisi. Ada yang ditugaskan di tempat yang sama, ada yang ditugaskan di tempat berbeda. Tidak ada pergantian, kalau kita mengacu pada tatib,” kata Fawait di ruangannya, Senin (7/3/2022).
Gus Fawait yang juga Bendahara DPD Gerindra Jatim ini menuturkan, dalam paruh jabatan 2,5 tahun memang butuh rotasi jabatan. Hal tersebut demi memberikan kesempatan kepada seluruh anggota fraksi untuk bisa melaksanakan tugas partai. “Tidak ada pergantian di 2,5 tahun itu. Karena setelah 2,5 tahun itu habis semua. Semua menerima, semua patuh, semua siap dengan tugas barunya. every body happy,” katanya.
Diketahui, seperti yang tertera dalam surat bernomor 188/0/KPTS-DPRD/050/2022 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jatim Andi Fajar Tjahjono. Ada beberapa anggota Fraksi Gerindra yang mengalami perotasian. Diantaranya, Hadi Dediansyah ke Komisi E, Rohani Siswanto ke Komisi A, HM Rofiq ke Komisi B, Ahmad Hadinuddin ke Komisi A, Aufa Zhafiri (Badan Anggaran) Noer Sucipto (Badan Musyawarah). Sedangkan Fraksi PKB Jatim, Ubaidillah ke Banggar, Umi Zahrok ke Bapemperda.