RPH-U Lamongan Nomor 1 di Indonesia Diresmikan Bupati Yuhronur

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kanan) Bupati Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat meresmikan rumah potong hewan unggas (RPH-U), Jumat (3/2) di Komplek RPH Sidoharjo. (Dok Pemkab for RadarBangsa.co.id)

(kanan) Bupati Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat meresmikan rumah potong hewan unggas (RPH-U), Jumat (3/2) di Komplek RPH Sidoharjo. (Dok Pemkab for RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Berkomitmen mewujudkan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten Lamongan meresmikan rumah potong hewan unggas (RPH-U), Jumat (3/2) di Komplek RPH Sidoharjo. RPH-U yang dilengkapi sistem serba modern itu akan menghasikan daging yang aman, sehat, utuh dan halal atau disingkat ASUH sehingga menjamin keamanan pangan.

“Lamongan memiliki potensi ternak yang tinggi, maka kita akan berkomitmen untuk pengelolaan sehingga akan menghasilkan keamanan pangan,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat meresmikan RPH-U Lamongan.

Potensi unggas di Kabupaten Lamongan sebanyak ayam buras 1.987.917 ekor, ayam petelur 570.082 ekor, ayam pedaging 35.239.256 ekor, itik 172.100 ekor, dan entok 56.582 ekor.

Menjadi RPH-U nomor 1 di Indonesia, Pemkab Lamongan berupaya menjadikan RPH-U agar mampu sustinable. Sustinable mulai dari operasional, manajemen hingga pengelolaan keberlanjutan di dalamnya. Selain itu juga harus rutin dilakukan evaluasi setiap minggunya, agar dapat melihat kekurangan yang harus diperbaiki.

“Ini RPH-U di Indonesia, maka kita harus menjaga betul mulai dari operasionalnya hingga manajemennya. Tempat ini harus terus dikelola agar berlanjut, jangan sekejab ini saja. Maka dibutuhkan kontribusi antara Pemerintah dan pedagang unggas di Lamongan,” tegas Bupati.

Hadirnya RPH-U di Lamongan diyakini mampu membantu pemenuhan kebutuhan pedagang unggas. Yangmana mampu memotong 1000 ekor per jamnya. Disana juga dilengkapi 8 kios untuk pedagang unggas, sehingga daging unggas bisa langsung dijual.

Di dalam RPH-U Lamongan tersedia fasilitas seperti yang ada di area kotor adalah receiving area atau penerimaan ayam hidup, hanging atau penggantungan, stunning atau pemingsanan, killing atau pembunuhan, bledding atau penirisan darah, scalding atau perendaman dengan air panas, defeathering atau pencabutan bulu, dan eviscerating atau pengeluaran jeroan. Pada area bersih, terdapat washing-chilling atau pencucian dan pendinginan, dripping atau penirisan, grading atau seleksi kualitas dan ukuran, further process atau proses lanjutan yang berupa pembuatan ayam tanpa tulang (boneless), dan pemotongan ayam menjadi beberapa bagian (parting). Tahap terakhir adalah packing atau pengemasan.

Berita Terkait

Pj Gubernur Jatim Adhy : Soroti Pentingnya Kapasitas SDM untuk Implementasi K3 Berkelanjutan
Sandi Butar Butar, Dedi Mulyadi Pastikan Solusi Kontrak Kerja
Cek Kartu Keluarga (KK) Online: Kemudahan Akses Layanan Kependudukan di Era Digital
Bupati Kendal Harap Pemimpin Baru Fokus Pembangunan
Lia Istifhama : Kinerja Adhy Karyono Terbukti Maksimal
Aries Agung Kembali Pimpin Kota Batu, Pj Gubernur Jatim Beri Penghargaan
Khofifah Ajak Wamen Giring Ganesha Bahas Pengembangan dan Pelestarian Kawasan Majapahit Trowulan
Aries Agung Paewai Kembali Menjabat Pj Wali Kota Batu, Targetkan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 17:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy : Soroti Pentingnya Kapasitas SDM untuk Implementasi K3 Berkelanjutan

Senin, 13 Januari 2025 - 10:30 WIB

Sandi Butar Butar, Dedi Mulyadi Pastikan Solusi Kontrak Kerja

Senin, 13 Januari 2025 - 09:08 WIB

Cek Kartu Keluarga (KK) Online: Kemudahan Akses Layanan Kependudukan di Era Digital

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:37 WIB

Bupati Kendal Harap Pemimpin Baru Fokus Pembangunan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:44 WIB

Lia Istifhama : Kinerja Adhy Karyono Terbukti Maksimal

Berita Terbaru

Aiptu Maryudi saat dibawah  Propam Polres Mojokerto (ist)

Peristiwa

Ledakan Maut, Aiptu Maryudi Diperiksa Propam Polres Mojokerto

Senin, 13 Jan 2025 - 15:44 WIB