LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Jalan Poros Kabupaten yang berada di Dusun Kedungsari dan Dusun Kedung Biru, Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Rusak parah.
Bunadi warga setempat mengelukan dengan adanya kerusakan pada ruas jalan tersebut.
“Jalan ini sudah lama rusak, tapi hingga saat ini masih belum ada perbaikan,” kata Bunadi, Selasa (20/12) dengan mimik wajah lesu.
Dikatannya, jalan tersebut merupakan jalan vital guna meningkatkan perekonomian Masyarakat pada sejumlah desa untuk mengangkut hasil pertanian mereka untuk menuju Kabupaten maupun daerah lain.
“Jalan ini menghubungkan antar desa dan kecamatan, saya berharap jalan ini secepatnya dilakukan perbaikan, agar roda perekonomian bisa berjalan dengan lancar, ” pinta Bunadi dengan penuh harap.
Sementara itu, Kepala Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, Nurkholis, ketika ditemui Radarbangsa.co.id, Selasa (20/12) di Kantor desanya membenarkan adanya jalan poros kabupaten di desanya yang menghubungkan
Desa Kedungmoro dan Desa Karanglo yang mengalami kerusakan parah tersebut, dan membutuhkan perbaikan secepatnya.
Dikatakannya, jalan tersebut sudah sering diusulkan dalam Musrenbangcam, dan juga sudah pernah berkirim surat satu kali ke dinas PU Lumajang. Akan tetapi sejak tiga tahun ini pengajuan belum juga dibenahi hingga saat ini.
“Saya sampai malu pada masyarakat jalan tersebut rusak parah seakan kepala desa tidak berbuat apa-apa, mau saya bangun sendiri takut salah nantinya, “Tegas Nurkholis.
Sementara itu Humas Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPU TR) Lumajang, Subowo ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id, Selasa (20/12) melalui sambungan satelitnya mengatakan, untuk melakukan perbaikan jalan kabupaten tentunya memerlukan sebuah tahapan.
Dijelaskannya, kalau masuk terhadap jalan kabupaten, maka perlu adanya sebuah prioritas yang sifatnya melalui beberapa usulan terkait hal tersebut.
Maka, lanjut Bowo, itu perlu adanya musrenbang dusun, musrenbangdes, dan musrenbang kecamatan, serta juga Musrenbang kabupaten. Akan tetapi ada yang perlu di garis bawahi. “Dengan apa yang dilalui itu, harus menjadi tolak ukur, menjadi sebuah prioritas terhadap apa yang diinginkan oleh masyarakat”, jelasnya.
Jika memang masuk jalan kabupaten, diterangkan Bowo, maka perlu adanya prioritas yang tentu saja melalui usulan musyawaroh, melalui desa maupun Kecamatan, sesuai prosedur yang ada.
Pantauan Radarbangsa.co.id di lokasi, jalan tersebut kondisinya sudah rusak parah dan memang perlu adanya perbaikan secepatnya. Dan informasi dari masyarakat yang ada di sekitar Kedungmoro, Kecamatan Kunir, jalan tersebut sudah pernah ditanami pohon pisang oleh warga setempat.