Sabu Seberat 5 260,7 gram Dimusnahkan BNNP Jatim

- Redaksi

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali meggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Narkotika seberat 1082,7 gram tersebut disita dari tiga orang pelaku bernama Safri, Rizal, dan Jufri.

Kepala BNNP Jatim, Bambang Priambada menjelaskan, Rizal adalah salah satu tersangka yang ditangkap di daerah Juanda dekat kantor Bazarnas, Sedati Sidoarjo, Senin (23/09) sekitar pukul 17:30 WIB.

Dari tangan tersangka Rizal, petugas mendapatkan barang bukti 3 poket sabu masing masing seberat 13 gram, 15,2 gram, dan 8,9 gram sabu yang disembunyikan didalam kotak rokok sampoerna Mild disimpan didalam saku celananya,” terang Bambang pada awak media. Rabu, (27/11/2019).

Bambang juga menambahkan, dalam penangkapan tersebut, petugas terus melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan ditempat kosnya di daerah Perum Putri Juanda Desa Pepe Kecamatan Sedati Sidoarjo. Di tempat kosnya tersangka, petugas kembali menyita barang bukti 16 poket sabu seberat 1.082,7 gram.

Saat diinterogasi, Rizal mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu rekannya yang bernama Jufri. Berdasarkan petunjuk dari tersangka Rizal , petugas akhirnya berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku bernama Jufri.

“Saat dilakukan penangkapan, sayangnya Jufri berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas, agar tidak terjadi sesuatu yang mengancam keselamatan. Akhirnya Jufri dihadiahi timah panas dan meninggal. Rizal saat ditanya terkait upah yang dia dapat dari hasil penjualan mengatakan, ia hanya mendapatkan upah 1 juta rupiah,” ungkapnya.

Dari hasil tangkapan tersebut, petugas tak berhenti sampai disitu dan terus mengorek keterangan pada tanggal (25/10) sekitar pukul 03:30 WIB. Tepatnya di pintu keluar gerbang tol Waru Gunung Kec. Karang Pilang Kota Surabaya. Petugas kembali menangkap tersangka Safri saat mengendarai bus angkutan umum yang disewa dengan nopol N -7137- D jurusan Pangkal Pinang-Madura.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas kembali mendapatkan 4 bungkus plastik bertuliskan Guanyinwang, masing-masing di dalam bungkus ada 1.042 gram, 1.050 gram, 1.042 gram, serta 1.044 gram sabu yang disimpan di bawah jok kursi belakang. Saat ditanya, Safri mengatakan bahwa, narkoba tersebut adalah titipan dari seseorang yang tidak dikenal di Tanjung Pinang.

Rencananya, setelah sampai di Bangkalan Madurax barang haram tersebut akan diambil oleh pamannya sendiri berinisial AT (DPO). Safri mengaku mendapatkan upah sebesar 5 juta rupiah yang ditransfer melalui rekening pribadinya.

“Dari hasil penangkapan dan pengembangan, Petugas menyita barang bukti dari seluruh tangan para pelaku seberat 5.260,70 gram. Barang bukti Sabu dari hasil tamgakapan dimusnahkan dikantor BNNP Jalan Sukomanunggal Surabaya,” tutup Bambang.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 123 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ari)

Berita Terkait

Gasak HP Remaja 18 Tahun di Gresik, Dua Pelaku Ini Langsung Dihabisi Warga
Aib Terbongkar, Oknum Polisi Pacitan Tega Setubuhi Tahanan, Kini Dipecat dan Ditahan
Miris! Suami Komersialkan Istri Lewat MiChat, Polisi Tangkap di Lamongan
Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Begini Prosesnya
Kradinan Tulungaggung Geger, Kades dan Bendahara Terlibat Korupsi
Berani Fitnah Developer, Akun Medsos Ini Dilaporkan Polres Lamongan
Kisah Mengejutkan, Oknum Anggota DPRD Asahan Diborgol
Kepala Bapenda Semarang siap bersaksi usai namanya disebut dalam sidang dugaan korupsi mbak Ita
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:48 WIB

Gasak HP Remaja 18 Tahun di Gresik, Dua Pelaku Ini Langsung Dihabisi Warga

Kamis, 24 April 2025 - 21:35 WIB

Aib Terbongkar, Oknum Polisi Pacitan Tega Setubuhi Tahanan, Kini Dipecat dan Ditahan

Kamis, 24 April 2025 - 18:47 WIB

Miris! Suami Komersialkan Istri Lewat MiChat, Polisi Tangkap di Lamongan

Kamis, 24 April 2025 - 17:55 WIB

Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Begini Prosesnya

Kamis, 24 April 2025 - 17:42 WIB

Kradinan Tulungaggung Geger, Kades dan Bendahara Terlibat Korupsi

Berita Terbaru

Kantor  BPJS Kesehatan Banyuwangi

Kesehatan

Tunggakan BPJS Menghalangi Akses Kesehatan, Ini Solusinya

Jumat, 25 Apr 2025 - 22:12 WIB

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29 di Pemkab Lamongan (ist)

Politik - Pemerintahan

Peringatan Hari Otonomi Daerah Lamongan, Ini Langkah Besar yang Siap Dijalankan

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:28 WIB

PWI Sidoarjo, bekerja sama dengan Komisi A DPRD Jawa Timur, menggelar sarasehan bertema

Politik - Pemerintahan

PWI Sidoarjo Kolaborasi dengan DPRD Jatim, Digitalisasi Pendidikan Jadi Sorotan

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:19 WIB

Wabup Sidoarjo melakukan Sidak ke RSUD Sibar, temukan kerusakan pada Lantai  IGD yang baru selesai dibangun (ist)

Politik - Pemerintahan

Tahan Nafas, Wabup Sidoarjo Temukan Kerusakan Parah IGD Sibar

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:56 WIB