Saksi Banyak Jawab Tidak Tahu dan Kebingungan di Perkara Pencemaran Nama Baik Tjandra Sridjaja Cs

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Ruston, PH-nya Terdakwa Usman Wibisono spontan tertawa lepas karena saksi banyak yang menjawab tidak tahu (Foto : FYW)

Benny Ruston, PH-nya Terdakwa Usman Wibisono spontan tertawa lepas karena saksi banyak yang menjawab tidak tahu (Foto : FYW)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Tjandra Sridjaja Cs dengan Terdakwa Usman Wibisono di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya buntut polemik uang arisan Perkumpulan Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia senilai miliaran rupiah yang saat ini memasuki agenda pemeriksaan saksi terlihat fenomena unik dan menarik.

Baca Juga  Polsek Tlanakan Berhasil Ringkus Penyalah Gunaan Narkotika

Pasalnya, sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dan Siska dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya banyak yang menjawab tidak tahu dan kebingungan ketika ditanya oleh Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum sampai Penasihat Hukum (PH)-nya Terdakwa.

Jawaban tidak tahu dan kebingungan para saksi yakni Erick Sastrodikoro, Yunita Wijaya dan Kennedy seputar kapan dimulainya arisan, keluar masuk uang arisan di rekening penampungan hingga berapa jumlah uang arisan yang tersisa.

Baca Juga  Ekonomi RI, Dahlan Iskan : Sudah Sangat Jelek Sebelum Pandemi

Benny Ruston, PH-nya Terdakwa Usman Wibisono menyatakan tidak ada tanggapan terkait kesaksian para saksi yang dihadirkan oleh JPU tersebut.

Baca Juga  Tim Catur Kilat Beregu Putri Jatim Sumbang Emas

“Tidak ada anggapan karena banyak tidak tahunya,” ucapnya sambil tertawa lepas.

Ia masih mempertimbangkan melaporkan dugaan keterangan palsu dari saksi, tapi masih mempertimbangkan kepentingannya kliennya (Terdakwa Usman Wibisono).

“Semua keterangan saksi di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sama. Mereka tidak mengerti hal-hal tertentu tetapi bisa menjawab,” sentilnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB