JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, baru-baru ini memberikan perhatian khusus terhadap masalah yang melibatkan Sandi Butar Butar, seorang pegawai tidak tetap di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok. Sandi menjadi sorotan setelah kontraknya tidak diperpanjang oleh pejabat sebelumnya, sebuah keputusan yang kemudian mendapat perhatian dari Dedi Mulyadi.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di Tapos, Kota Depok pada Sabtu malam, 11 Januari 2025, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ketidakperpanjangan kontrak Sandi Butar Butar bukanlah masalah besar, karena statusnya sebagai pegawai tidak tetap (bukan ASN). Ia pun meminta agar walikota terpilih Kota Depok, Supian Suri, segera mengambil langkah untuk memperpanjang kontraknya setelah dilantik.
“Jadi, buat Sandi nggak usah khawatir, saya bilang ke Pak Wali tolong nanti kalau menjabat diangkat kembali ya,” ujar Dedi Mulyadi, menunjukkan komitmennya untuk memberikan perhatian kepada pegawai yang memiliki dedikasi tinggi. Ia juga menambahkan bahwa meskipun terkadang pegawai tidak tetap mungkin tidak mendapat perlakuan yang adil, masalah seperti ini dapat diselesaikan dengan baik jika ada niat baik dari pihak yang berwenang.
Sebagai Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperhatikan permasalahan yang ada di Kota Depok, terutama yang berkaitan dengan kemacetan, kebersihan, dan pemadam kebakaran. “Mungkin ke depan saya yakin walikota akan mampu menganggarkan dengan baik, sehingga masalah kemacetan, kinerja kebersihan, serta damkar bisa segera diperbaiki,” kata Dedi. Ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut sangat vital untuk kesejahteraan masyarakat Depok.
Dengan komitmen dan perhatiannya mendalam terhadap isu-isu tersebut, Dedi Mulyadi berharap dapat memberikan solusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup warga Depok. Sementara itu, masalah kontrak kerja Sandi Butar Butar yang sempat menjadi polemik diharapkan segera diselesaikan dengan bijaksana oleh walikota Depok yang baru, Supian Suri.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin