Satlantas Polres Lumajang Gelar Patroli Hunting Sistem Tindak Pelanggar Kasat Mata

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, IPDA Didit Ardiana Abdillah, Saat Menuding Surat Tilang yang Harus Ditandatangani Pelanggar

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Dalam pelaksanaan tugas pokok bidang lalu lintas, satuan lalu lintas polres Lumajang Jawa timur melaksanakan kegiatan patroli, kali ini kegiatan hunting sistem di laksanakan di wilayah Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) satu, di jembatan merah, Senin (1/8/2022).

Saat melaksanakan patroli hunting sistem, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan juga penegakan disiplin berlalu lintas.

Bacaan Lainnya

Pantauan Radarbangsa.co.id, patroli hunting sistem saat itu dipimpin Kanit Turjawali satlantas polres Lumajang, IPDA Didit Ardiana Abdillah bersama sepuluh personilnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, IPDA. Didid Ardiana Abdillah, disela kesibukan nya, yang sempat diwawancarai Radarbangsa.co.id menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan karena seringnya adanya kecelakaan di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) dua. “Ya, kita disini sifatnya melakukan penindakan yang kasat mata. Yaitu yang tidak pakai helm, kenalpot brong, dan Truk yang overload, serta pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman. Intinya yang tidak tertib aturan lalu lintas kita hentikan untuk kita periksa”, kata IPDA Didit.

Lanjut Perwira polisi berpangkat satu balok dipundaknya ini, bahwa patroli hunting sistem tersebut nantinya akan bergeser. “Nanti kita mobiling, tidak di satu tempat, dari KTL satu, kita akan bergeser ketempat lain nya”, terangnya.

Perwira polisi berperawakan tegap ini mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalulintas yang ada. “Setiap Berkendara wajib mematuhi peraturan lalulintas, dan wajib memakai helm, sepedanya harus standard, jangan dirubah rubah”, imbaunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *