Satreskrim Polres Demak Ungkap Kasus Perjudian di Desa Tlogorejo

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku judi saat diamanakn Satreskrim Polres Demak (ist)

Pelaku judi saat diamanakn Satreskrim Polres Demak (ist)

DEMAK, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil mengungkap kasus perjudian yang terjadi pada Rabu, (29/1) di Dusun Cogeh, Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. “Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Ternyata, benar adanya permainan capsa menggunakan kartu remi dan melibatkan taruhan uang,” ujar Winardi saat gelar perkara di Polres Demak, Senin, (3/02/2025).

Pihak kepolisian segera bertindak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu MM (50) warga Mranggen, MK (35), dan JJ (49), keduanya warga Karangawen, Demak. Selain itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang yang digunakan dalam kegiatan perjudian.

Para tersangka kini dijerat dengan dugaan tindak pidana perjudian, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun berdasarkan Pasal 303 KUHPidana.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Winardi.

Penulis : Ponco Harsabdo

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kasus Isa Zega Makin Kompleks, Pemerasan Jadi Tuduhan Baru
Kacau! Dokumen Rahasia Negara Malah Dijual ke Rongsokan, Oknum Pegawai di Lamongan Terancam Diproses Hukum
Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung – RadarBangsa Lamongan
Pabrik Miras Oplosan di Mojokerto Digerebek, Pasutri Ditangkap
Ketua DPRD Asahan Kecam Keras Penebangan Liar di DAS HGU PT Bridgestone
Setelah Aksi Blokade, Pengusaha Galian C Perbaiki Jalan Desa Tanjung Alam Asahan
Motor Curian di Lamongan Kembali ke Pemiliknya, Polsek Kembangbahu dan Polsek Tikung Bergerak Cepat
FGD di Unidha Malang, RUU KUHAP Perlu Ditunda untuk Kajian Lebih Mendalam
Satreskrim Polres Demak Ungkap Kasus Perjudian di Desa Tlogorejo

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:01 WIB

Kasus Isa Zega Makin Kompleks, Pemerasan Jadi Tuduhan Baru

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kacau! Dokumen Rahasia Negara Malah Dijual ke Rongsokan, Oknum Pegawai di Lamongan Terancam Diproses Hukum

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:46 WIB

Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung – RadarBangsa Lamongan

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:26 WIB

Pabrik Miras Oplosan di Mojokerto Digerebek, Pasutri Ditangkap

Senin, 10 Februari 2025 - 19:27 WIB

Ketua DPRD Asahan Kecam Keras Penebangan Liar di DAS HGU PT Bridgestone

Berita Terbaru

Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn (ist)

Politik - Pemerintahan

RKPD 2026 Sidoarjo, Masukan DPRD Jadi Perhatian

Rabu, 12 Feb 2025 - 07:28 WIB

Isa Zega

Hukum - Kriminal

Kasus Isa Zega Makin Kompleks, Pemerasan Jadi Tuduhan Baru

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:01 WIB