Satresnarkoba Polres Lamongan Meringkus Pelaku Pengedar dan Pemakai Pil Dobel L

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamakan di Polres Lamongan (Dok Polres Lamongan for RadarBangsa)

Pelaku yang diamakan di Polres Lamongan (Dok Polres Lamongan for RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satreskoba Polres Lamongan berhasil meringkus lima terduga pelaku pengedar dan pemakai yang diduga mengedarkan pil dobel L.

Dari lima pelaku terduga itu ditangkap ditempat berbeda – beda, KJ (20) dan RKA (15) warga Kelurahan /Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, WS (21) warga Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, RH (24) warga Desa Sumberagung Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan dan SAR (25) warga Desa Gesikharjo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Aris Harianto melalui Kasi Humas Ipda Anton Krisbiyantoro mengungkapan, terungkapnya jaringan pengedar pil dobel L ini berawal petugas Satresnarkoba menangkap pelaku KJ di sebuah rumah di Dusun Dengok Desa Kandangsemangkon Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.

Baca Juga  Gus Nabil Siap Bertarung di Dapil X Lamongan-Gersik

” Dari tangan pelaku tersebut kita mengamankan barang bukti sebanyak 30 butir pil dobel yang disimpan didalam bungkus rokok dan yang sebesar Rp 80 ribu dan sebuah hp ,” kata Ipda Anton Krisbiyantoro, Rabu (08/03/2023).

Lebih lanjut Ipda Anton mengungkapkan setelah di lakukan intrograsi pelaku KJ ini mengaku mendapatkan atau membeli barang pil dobel L tersebut dari pelaku RKA. Ia berhasil diamankan dirumahnya yang berada di Geneng Indah Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan disita barang bukti berupa pil Dobel L sebanyak 594 butir yang disimpan di dalam 2 kaleng bekas rokok surya Gudang Garam warna merah, 1 (satu) pack plastik klip, Uang tunai Rp 95 ribu dan sebuah hp,” bebernya .

Baca Juga  Pelaku Peredaran Uang Palsu Dibekuk Satreskrm Polres Kudus

Tak berhenti sampai itu, Satreskoba Polres Lamongan terus melakukan pengembangan, pelaku RKA mengaku mengedarkan atau menjual pil dobel L tersebut bersama – sama dengan pelaku WS alias Kebo yang berhasil ditangkap disebuah warung kopi di tempat pelelangan ikan Kelurahan /Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan dan mengamankan barang bukti sebuah hp.

” Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku RKA dan WS mengaku mendapatkan atau membeli barang pil dobel L itu dari pelaku RH,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyidikan, lanjut Ipda Anton ternyata pelaku RH sedang menjalani hukuman di Lapas Lamongan. Kemudian petugas Satresnarkoba Polres Lamongan pada tanggal 06 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Lapas Lamongan petugas melakukan pemeriksaan terhadap saudara RH.

Baca Juga  Kepala BNPT Kunker ke Yayasan Linkar Perdamaian Lamongan, Pecegahan Radikal Terorisme

” Terduga RH membenarkan telah mengedarkan atau menjual pil dobel L kepada pelaku RKA dan WS dan perbuatannya tersebut dilakukan secara bersama – sama dengan warga binaan pemasyarakatan lainya yang bernama SAR,” terangnya .

Untuk barang bukti dari terduga pelaku WS dan SAR, kata Ipda Anton, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya untuk proses hukum dan kepastian selanjutnya para pelaku dibawa ke Polres Lamongan untuk kepentingan penyidikan guna proses lebih lanjut.

” Pasal yang disangkakan para pelaku yakni pasal 196 atau pasal 197 dan pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP Jo pasal 196 subs pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan*” tegasnya..

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB