Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Dua Pengedar Ganja di SPBU Babat

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pengedar Ganja (ist)

Dua tersangka pengedar Ganja (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.idSatresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I  jenis ganja. Dua orang pemuda berinisial CH (24) dan IDH (24) diamankan di depan toilet SPBU Jl. Raya Bulu Trate Babat, Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (24/1) sekitar pukul 10.15 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi ganja dengan berat kotor sekitar 140 gram, satu unit HP Samsung A15, satu unit HP Samsung A04, satu bungkus plastik bekas paket, serta satu unit sepeda motor Scoopy warna hitam dengan nomor polisi S 6689 JBQ.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan peredaran narkotika.

“Kami telah melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menangkap kedua tersangka di lokasi kejadian. Mereka diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja,” katanya.

Lebih lanjut, Ipda M. Hamzaid berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Harapan kami, masyarakat lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi adanya transaksi narkotika,” harapnya.

Dalam keterangannya, Ipda M. Hamzaid juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Lamongan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau para generasi muda agar menjauhi narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

“Narkoba merusak masa depan. Jangan sampai generasi muda kita terjebak dalam lingkaran peredaran gelap narkotika. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.

Dengan ditangkapnya kedua tersangka, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Lamongan.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lebih besar di balik peredaran narkotika ini. Kami akan bekerja keras untuk mengungkapnya,” tutupnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Lamongan dan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gugat Pimpinan KPK, Hasto Pilih MK – RadarBangsa Lamongan
Geger,Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Lamongan di Sugio
Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus
Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Ditangkap Usai Dikejar dan Diterjang Warga
Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kendal
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Merupakan Perampokan Negara
Judi Sabung Ayam di Desa Jetis Digulung, Tim Gabungan Polres Lamongan dan TNI AD Bertindak
Polda Aceh Tindak Tegas Ipda Yohananda Fajri atas Dugaan Aborsi
Satresnarkoba Lamongan Tangkap Dua Pengedar Ganja di SPBU Babat

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:07 WIB

Gugat Pimpinan KPK, Hasto Pilih MK – RadarBangsa Lamongan

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:39 WIB

Geger,Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Lamongan di Sugio

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:13 WIB

Perkuat Fungsi Reskrim, Polres Lamongan Gelar Pelatihan Khusus

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:32 WIB

Pelaku Pencurian Motor di Lamongan Ditangkap Usai Dikejar dan Diterjang Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:30 WIB

Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kendal

Berita Terbaru