SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Sistem Pembelajaran di wilayah Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Madura Jawa Timur akan menggunan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan mekanisme Belajar Dari Rumah (BDR)
PJJ dengan mekanisme BDR ini akan diberlakukan pada Pembelajaran Semester 2 tahun pelajaran 2020 – 2021 yang akan dimulai 4 – 9 Januari 2021, setelah itu pada 11/1 kembali masuk ke Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat
Untuk jenjang SD dan SMP jumlah peserta didik 50 prosen per kelas, sedangkan jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik per kelas
Pemberlakuan ini dituangkan dalam Surat Edaran dari Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dinkes) Sampang Jumat 1/1
Surat Edaran (SE) nomor 420/01/434.201/2021 tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas Semester 2 tahun Pelajaran 2020 – 2021 ini ditujukan kepada Korbiddikcam, Pengawas TK, SD, SMP; Penilik PAUD dan PNFI, Kepala SD dan SMP Negeri/Swasta, Kepala TK Negeri/Swasta, Pengelola PAUD dan PNFI se Kabupaten Sampang
Selain itu disampaikan pula Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah (Kasek), Guru dan Tenaga Kependidikan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku/hari efektif (6 hari kerja) dengan mematuhi Prokes secara ketat
Kemudian Pengawas, Penilik, Kasek, Guru dan Tenaga Kependidikan membuat Laporan hasil Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) selama proses PJJ dan disampaikan kepada Disdik melalui Kepala Bidang masing masing jenjang
Surat Edaran tersebut ditutup dengan Pelaksanaan BDR dan PTM jika dipandang perlu akan dievaluasi kembali dengan memperhatikan perkembangan Sebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Sampang.
(Her)