SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sabuntan Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Jawa Timur, yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 November 2019, diikuti oleh 2 orang calon yaitu no.01 atas nama Rus’at dan no. 02 atas nama Ahmad Rasyid. Berdasarkan hasil penghitungan surat suara bahwa no.01 dengan perolehan 16 suara dan no.02 dengan perolehan 1.126 suara.
Hasil perolehan suara tersebut hanya didapat dari empat Dusun, yaitu Dusun 4, 5, 6, dan 7, sedangkan dari tiga Dusun yang sama sekali tidak ada warga datang ke TPS, yaitu Dusun 1, 2 dan 3. Adapun DPT Pilkades Sabuntan berjumlah 2.576.
Jadi berjumlah 1.434 (65%) warga tidak datang ke TPS Pilkades Sabuntan. Hasil perolehan penghitungan surat suara tersebut oleh warga Desa Sabuntan Kecamatan Sapeken dinilai tidak sah. Minggu (17/11/2019).
Sumardi, anggota BPD (Badan Perwakilan Desa) Sabuntan kepada media ini menyampaikan bahwa dari awal tahapan Pilkades Sabuntan sudah tidak benar, selaku anggota BPD dirinya mengetahui proses tahapan Pilkades dari awal hingga akhir. Dimana seharusnya BPD yang membentuk panitia Pilkades, ini justru kita yang diundang untuk menyetujui keinganan petahana (mantan kades mencalonkan lagi) agar semua panitia dari pihak mereka (petahana no.02. Ahmad Rasyid).
“Yang menjadi panitia diambil dari aparat Desa, dan sekretaris Desa yang menjadi ketua panitianya”, jelas Sumardi.
Lebih lanjut Emang sapaan akrab Sumardi, menyampaikan bahwa setelah selesai tahapan penentuan nomer urut, tahapan dilanjutkan pada penetapan TPS (tempat pemungutan suara), berdasarkan amanah Peraturan Daerah (Perda) Sumenep No.54/2019 tentang Pilkades, bahwa penetapan TPS berdasarkan musyawarah atau kesepakatan bersama Panitia, BPD, serta Forkopimka (forum komunikasi pimpinan kecamatan). Akan tetapi keputusan diambil sepihak oleh panitia, dan panitia menolak usulan dari pihak lain. Panitia tidak menggunakan azas musyawarah mufakat dan mengabaikan hak-hak orang lain, terutama hak BPD dan calon Kades no.01 atas nama Rus’at.
“Akhirnya TPS ditempatkan di depan rumah milik calon no.02 (petahana) di Dusun atau pulau Sapangkur Kecil. Padahal secara teritorial, pulau Sapangkur Kecil merupakan pulau atau yang ikut ke Desa Sabuntan”, ungkapnya.
Masih dalam penjelasan Emang, tempat pusat Pemerintahan Desa itu letaknya di Pulau Sabuntan. Balai Desa itu terletak di pulau Sabuntan. Sedangkan pulau Sepangkor Kecil itu adalah pulau yang ikut Desa Sabuntan. Dan tidak ada sejarahnya Pilkades di Kecamatan Sapeken, termasuk di Desa Sabuntan ini, TPS Pilkades ditempatkan di Dusun atau pulau yang ikut Desa Pusat Pemerintahan.
Selanjutnya kata Emang, pada tahapan persiapan logistik Pilkades, semua logistik dikuasai panitia dan aparat Desa yang notabeni (semuanya) orang yang berpihak pada calon Kades no.02. Panitia samasekali tidak melibatkan BPD dan saksi dari calon Kades no.01. Termasuk saat pembagian surat undangan tidak disaksikan oleh saksi dari pihak calon No.01.
Ada sekira 300 orang pihak no.02 memblokade (menghadang) di pelabuhan, dan menebar ancaman menakutkan bagi warga pulau Sabuntan dan pendukung pihak calon Kades no.01, sehingga tidak ada warga Sabuntan yang berani datang ke TPS Pilkades yang ditempatkan di pulau Sapangkur Kecil, di depan rumah petahana Ahmad Rasyid.
“Pihak no.02 menggunakan jasa bajing (Preman) untuk menghadang warga pulau Sabuntan yang ingin datang ke TPS Pilkades. Dan sejumlah 40 warga pendukung calon no.01 diusir keluar dari Pulau Sapangkur Besar dan Sapangkur Kecil”, ungkap Emang.
Ajis, ketua panitia Pilkades Sabuntan Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, hingga berita ini diturunkan belum ada respon. Dihubungi melalui telfon selulairnya tidak aktif dan di sms via whatsapp tidak ada balasan.
Camat Sapeken Rahmatullah, dikonfirmasi melalui telephone dan via sms whatsapp menyampaikan bahwa, dari 8 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak di Kecamatan Sapeken, yaitu Desa Pegerungan Besar dan Kecil, Desa Paliat, Desa Sakala, Desa Sabuntan, Desa Sase’el, Desa Sepanjang, Desa Tanjung Kiaok. Semuanya terpencar pulau dan mayoritas kesulitan signal seluler.
“Maaf sebelumnya, nanti apabila data valid sudah terkumpul akan dikabari. Untuk itu tunggu hasil final setelah data resmi masuk akan dikabari”, jelasnya singkat. Minggu (17/11) (Ong).