Selama 3 Bulan 1530 Tersangka Bandit Narkoba Diamankan Polda Jatim, Dengan 242 Kasus

Konferensi Pers Polda Jatim terkait kasus peredaran narkoba (Dok foto Polda Jatim for RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Polda Jawa Timur beserta Polres jajaran mengungkap kasus peredaran gelap penyalahgunaan narkotika dan memusnahkannya. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan kasus tersebut di lapangan utama Mapolda Jatim, Surabaya.

Konpers tersebut juga dihadiri dari perwakilan Polres jajaran Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Bea Cukai, DJP Jatim 1, Kejati Jatim, Pelindo Regional 3, MUI Jatim, dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Irjen Pol Toni menjelaskan, Polda Jatim dan Polres jajaran bergerak mengatasi kasus narkoba selama kurang lebih 3 bulan sejak Januari hingga 21 Maret ini. Hasilnya ada 242 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1530 orang.

“Jumlah barang bukti ada ganja sebanyak 50 kg, sabu-sabu 61 kg, ekstaksi 17.740 butir, obat keras adiktif double LL dalam karung-karung ini sebanyak 9.264.000, dan miras sebanyak 26.500 botol. Langkah kepolisian ini dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci ramadhan dan sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 H,” urai Toni. Selasa, (21/3/2023).

Pada kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishardi mengungkapkan, beberapa kasus ini menonjol besar, dari Polrestabes Surabaya mengungkap ganja sebanyak 26 kg, sabu-sabu 15,65 kg jaringan Sumatera ditangkap di Palembang.

“Kemudian, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap kasus sabu sebanyak 23 kg yang ditangkap di Pasar Turi. Tim gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran ganja 19 kg jaringan Lampung, dengan cara lewat salah satu ekspedisi, dan berhasil ditangkap tersangka 1 orang,” jelas Arie.

Selanjutnya, Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan Bea Cukai menangkap peredaran sabu 5 kg dan pil koplo sebanyak 6,3 juta dan terus akan dikembangkan. Modusnya cukup unik, tersangka menerima barang, dikirim lewat mobil, lalu ditukar dengan motor, dan disimpan, ini sel yang terputus.

Selain di beberapa kota/kab di Jatim, ada pengiriman ke Sumatera, awalnya masuk 200 dus (20 juta butir) sedang dalam pengembangan.

“Selanjutnya, dari Polresta Sidoarjo berhasil menangkap peredaran sabu 3,6 kg, ekstasi sebanyak 5 ribu butir yang berhasil ditangkap 2 tersangka di Sedati,” ujar Kombes Pol Arie.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menambahkan bahwa, dari semua tersangka ini dikategorikan masih remaja. Polda Jatim mengimbau pada masyarakat, terutama orangtua agar menjaga pergaulan anaknya.

“Kita jaga bersama anak-anak kita, sehingga diharapkan pergaulan anak tidak dalam lingkungan narkoba. Kita harapkan masyarakat yang mendapat adanya potensi melakukan peredaran narkoba di lingkungan itu, segera melapor ke kami, dan Kapolda Jatim juga sudah membentuk Rumah Rembuk di tiap wilayah agar dijadikan bahan laporan masyarakat,” tutup Dirmanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *