Seluruh Apotek Stop Penjualan Obat Sirup sesuai SK dari Kemenkes, Polres Demak dan Dinkes Turun Lapangan

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK, RadarBangsa.co.id – Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polres Demak Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sosialisasi dan imbauan kepada jaringan pengusaha apotek dan tenaga kesehatan agar menghentikan sementara penjualan ataupun resep obat sirup.

Hal itu dilakukan menanggapi Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Baca Juga  Wujudkan Indonesia yang Rukun dan Damai, Pangdam IV/Diponegoro Deklarasikan Kampung Pancasila

Kepala Kepolisian Resor Demak, AKBP Budi Adhy Buono menerangkan, penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah.

“Saat ini sedang dilakukan penelitian. Jika nanti sudah ada keterangan resmi, maka penjualan sirup bisa dilakukan kembali,” kata Budi, Jum’at (21/10/2022).

Lanjut Budi, pihaknya juga menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada anjuran untuk melakukan penarikan obat jenis sirup sebagaimana surat edaran Kemenkes RI.

Baca Juga  Kapolda Jatim Sambut Kunjungan Kehormatan Dankodiklatal

Namun ia kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau jaringan pengusaha apotek di Demak untuk sementara berhenti menjual obat sirup. Selain itu, pihaknya juga memberi imbauan kepada tenaga kesehatan agar tidak memberi resep obat berbentuk sirup, termasuk vitamin sirup.

“Kami juga mengimbau agar karyawan apotek mengganti permintaan konsumen atas obat sirup menjadi tablet. Kepada pengusaha apotek untuk sementara agar menggudangkan seluruh obat sirup pada masing – masing apotek,” ungkapnya.

Baca Juga  Satreskrim Polres Demak Berhasil Ringkus Pelaku Curas dan Curanmor

Budi menambahkan, kepada masyarakat Kabupaten Demak agar memberikan informasi kepada Polres Demak pabila menemui dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Dalam hal ini, Polres Demak akan selalu berkolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Demak dalam memastikan seluruh apotek berhenti menjual sementara obat sirup sampai dengan ada keputusan pemerintah lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Dukungan Nyai dan Ning untuk SAE, Bersatu untuk Sidoarjo
Subandi : Sowan Kiai untuk Sidoarjo yang Lebih Baik
Kondisi Jembatan Desa Bluru Kidul Sidoarjo Memprihatinkan
Sidoarjo Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah
Ribuan Muslimat Pasuruan Rayakan Maulid Nabi, Khofifah Ajak Teladani Rasulullah

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:59 WIB

Dukungan Nyai dan Ning untuk SAE, Bersatu untuk Sidoarjo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Subandi : Sowan Kiai untuk Sidoarjo yang Lebih Baik

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:44 WIB

Kondisi Jembatan Desa Bluru Kidul Sidoarjo Memprihatinkan

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB