SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo menggelar seminar jurnalistik bertajuk “Etika Jurnalistik Era AI, Menjaga Integritas Pers Sesuai UU 40 Tahun 1999”, Rabu (30/10), di Hotel Helogen Juanda. Acara ini diinisiasi untuk membahas tantangan dan etika jurnalistik di tengah kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI), terutama dalam menjaga integritas dan kualitas pers sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
Seminar ini menghadirkan H. Joko Tetuko sebagai pembicara utama, seorang jurnalis senior yang memiliki wawasan mendalam tentang perkembangan dunia jurnalistik dan peran penting etika di dalamnya. Dalam pemaparannya, Joko menekankan bahwa kemajuan teknologi, khususnya AI, membawa tantangan baru bagi wartawan dalam menjaga kebenaran berita di era digital. Ia mengingatkan para peserta agar berhati-hati dalam memilih dan menyajikan berita, serta membedakan informasi yang valid dari hoaks.
“Kita harus bisa memilah mana berita yang benar dan mana yang hoaks. Meski teknologi terus berkembang, keterampilan menulis yang baik tetap harus dijaga, sebab itulah ruh utama kewartawanan,” ujarnya, mengingatkan pentingnya dasar-dasar jurnalistik di era serba otomatis. Lebih lanjut, Joko menyampaikan bahwa etika jurnalistik merupakan fondasi yang harus dipegang erat oleh setiap wartawan.
“Sebagai wartawan, kita harus menaati kode etik yang ada. Ini penting untuk menjaga kehormatan profesi kita dan menunjukkan bahwa wartawan adalah profesi yang terhormat,” tambahnya.
Menurut Joko, dalam praktik jurnalistik, wartawan dituntut untuk menggali data secara langsung, melakukan verifikasi, dan menjaga independensi agar tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu. Hal ini juga mencerminkan bahwa profesi wartawan bukan sekadar menulis, melainkan menunaikan amanah bagi publik.
“Profesi wartawan bukan hanya soal menyajikan berita, melainkan memastikan informasi yang diberikan benar-benar berlandaskan fakta. Integritas harus kita jaga, dan itu hanya bisa tercapai jika kita mengedepankan kode etik jurnalistik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seorang wartawan berkewajiban untuk melayani kepentingan publik. Keberanian untuk menyuarakan kebenaran dan sikap tegas dalam menjaga integritas adalah sikap yang perlu dijunjung tinggi dalam profesi ini. “Kita adalah pelayan kepentingan publik. Wartawan harus berani dalam menyuarakan kebenaran, dan hal ini hanya bisa dilakukan jika kita memegang teguh kode etik yang ada,” terangnya.
Dalam sesi tanya jawab, peserta seminar dari berbagai kalangan turut memberikan pandangan mereka terkait peran AI dalam dunia jurnalistik. Banyak yang mengkhawatirkan bahwa penggunaan AI dapat mengancam independensi wartawan dan membuka celah bagi penyebaran informasi yang tidak diverifikasi. Namun, Joko menekankan bahwa wartawan yang beretika dan memiliki integritas akan mampu menggunakan teknologi dengan bijak, tanpa mengorbankan kualitas dan kredibilitas berita.
Selain itu, Joko juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menggunakan teknologi AI.
“Teknologi AI memang memudahkan kita dalam mengakses dan mengolah informasi, namun kita sebagai wartawan yang memiliki kewajiban moral dan sosial harus memastikan informasi yang disampaikan tetap akurat dan relevan. Jangan sampai teknologi mengendalikan kita, tetapi kitalah yang harus mengendalikan teknologi,” tandasnya, mengingatkan para peserta untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan.
Acara seminar ini diakhiri dengan pesan Joko kepada seluruh peserta agar menjadikan etika jurnalistik sebagai pegangan utama dalam bekerja. Ia berharap seminar ini dapat memberikan wawasan baru bagi para wartawan untuk lebih bijak dalam menyikapi perkembangan teknologi tanpa melupakan nilai-nilai dasar jurnalistik.
“Semoga kita semua bisa menjaga integritas profesi ini, karena wartawan memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat. Dengan etika yang kuat, kita bisa menghadapi tantangan era digital dan AI ini dengan baik,” tutupnya.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin