KOTA BITUNG, RadarBangsa.co.id – Pada tanggal 5 februari 2017 Pemkot Bitung telah menggusur 657 kepala keluarga yang tinggal di tanah, menurut pemerintah adalah tanah pemerintah yang akan di jadikan kawasan ekonomi khusus. namun menurut masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut itu adalah hak masyarakat sejak beberapah puluh tahun yang lalu.(30/09)
Dari 657 kepala keluarga yang tinggal di kawasan tersebut, Yang mana kalau lahan tersebut mau di jadikan kawasan ekonomi khusus, Itu adalah hak pemerintah tapi harus ada pergantian atau kerugian oleh pemerintah kota Bitung
Informasi Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, menerangkan, sudah pernah menemui negosiasi dngan pemerintah tapi sampai sekarang tidak ada penjelasan sama sekali hanya janji janji politik yang ada.terangnya
Bagaimana nasib semua keluarga yang rumahnya di bangun dengan keringat mereka sendiri dengan susah paya dan tempat ibadah dan Masjid yang di bangun oleh masyarakat itu sendiri, di gusur dengan alasan yang tidak jelas.
Masyarakat berpegang pada steitmen yang pernah di sampaikan oleh org no 1 di Sulawesi Utara yang mana semua sengketa tanah sudah di serahkan oleh orang nomor 1 di Indonesia. Kepada org no 1 di Sulawesi Utara untuk mengurusnya.tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan nasib dari 657 KK yang tersisa di tempat tersebut.
Dari 657 KK yang tersisa 319 KK yang kemarin mengadahkan syukuran dan pemilihan pengurus – pengurus kerukunan yang ada di kawasan tersebut.
Menanti kepastian yang tidak jelas. sudah beberapa kali di sidangkan di pengadilan kota Bitung tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. sama sekali nasib masyarakat 319 KK yang menetap di lokasi tersebut.
Menurut kasat mata salah satu warga, bahwa penderitaan masyarakat sangat sangat memperihatinkan. dari rumah yang beralaskan keramik, sekarang beralaskan tanah. yang menurut penglihatan rumah masyarakat tersebut tidak layak di tempati dan mengeluarkan steitmen penduduk di luar kota Bitung saja bisa di jadikan penduduk asli kota Bitung waktu kota b6itung di jadikan tempat pengungsian dari kepulauan Seribu.
Dan mendapat tempat yang layak dan kenapa penduduk asli kota Bitung di jadikan bulan bulanan oleh pemerintah kotanya sendiri, di gusur dan mana perasaan pemerintah itu. melihat nasib masyarakat itu sendiri.pungkasnya (Arjun)