SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Sengketa antara mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2, H. Soewandi dengan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) hingga berbuntut penyegelan gedung sekolah berakhir damai, setelah dimediasi oleh Polrestabes Surabaya.
Dijadwalkan, Senin (04/09/2023) pagi, gembok dibuka oleh Soewandi kepala sekolah lama, dengan disaksikan Kapolrestabes Surabaya dan jajaran, Pengurus Yayasan Pendidikan Wartawan Jatim, guru dan wali murid SMK Prapanca II.
Keikhlasan Soewandi membuka gembok sekolah, adalah hasil kesepakatan antar pihak yang dimediasi oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
“Terimakasih kepada semua pihak, terutama Polrestabes Surabaya yang telah menginisiasi mediasi, sehingga ditemukan kesepakatan. Ini sangat berarti bagi siswa untuk melanjutkan proses belajar – mengajar di sekolahnya sendiri. Sekali lagi, kami apresiasi Polrestabes Surabaya yang memiliki komitmen tinggi terhadap kelangsungan proses belajar – mengajar siswa,” ujar Lutfil Hakim, pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jatim, Minggu (03/09/2023) petang.
Menurut Cak Item, panggilan akrab Lutfil Hakim, Polrestabes Surabaya sudah membuktikan bahwa menyiapkan generasi emas di tahun 2045 harus dimulai dari sekarang. “Setiap siswa berhak untuk menjalani proses belajar merdeka, sehingga diharapkan lebih matang menyongsong masa depannya,” tambah Cak Item yang juga Ketua PWI Jatim.
Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kedua pihak sepakat damai. Segala perselisihan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan apapun.
“Jadi atas petunjuk Bapak Kapolrestabes yang peduli terhadap nasib para siswa, diadakan mediasi ini. Alhamdulillah kedua pihak dengan kepala dingin sepakat bersama-sama membuka gembok pagar pintu SMK Prapanca 2 pada Senin (04/09/2023),” kata AKBP Mirzal.
Atas perdamaian kedua pihak yang sepakat mengakhiri sengketa ini, puluhan siswa yang sebelumnya mengungsi di salah satu ruang Kampus Stikosa-AWS untuk belajar, bisa kembali duduk di kelas masing-masing pada Rabu (6/9/2023).
“Hari Rabu, tanggal 6 September 2023 dilaksanakan upacara untuk serah terima sekaligus dimulai kembali proses pembelajaran,” pungkas AKBP Mirzal.
Untuk diketahui, masalah tersebut muncul setelah mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2 sebelumnya, Soewandi diberhentikan pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT), karena usianya sudah 60 tahun.
Soewandi lalu menggembok sekolah, sehingga sejak 2021 para siswa tidak bisa belajar di gedung SMA Prapanca 2.
Polrestabes Surabaya, cepat merespon dengan mempertemukan kedua pihak untuk berembug secara kekeluargaan demi pendidikan para siswa.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi membenarkan bahwa sengketa SMK Prapanca berakhir damai, dan kedua belah pihak sepakat pada hari Senin 4 September 2023 akan dibuka gembok pagar disaksikan oleh Polrestabes Surabaya.