TUBAN, RadarBangsa.co.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Lapas Tuban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan tali tampar yang di ikatkan di kusen pintu kamar tidur di rumah Gang Sakura, Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu malam, (5/9/2021) sekitar pukul 18.30 Wib.
Korban yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri itu adalah Hardi Widayatno berusia 46 tahun. Diketahui, dia baru saja di lantik sebagai Kasubsi Keamanan Lapas Tuban, Selasa, (31/8/2021).
“Kemarin (Selasa, red) baru saja ikut di lantik. Beliau baik dan hari Jumat kemarin juga masuk kantor,” kata Siswarno, Kalapas Tuban ketika berada di rumah duka korban.
Mendapat kabar ada orang gantung diri, Iptu Carito Kapolsek Semanding bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian. Kemudian korban di bawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban untuk di lakukan outopsi.
“Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk di lakukan outopsi,” tegas Iptu Carito, Kapolsek Semanding, Polres Tuban.
Menurutnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi bahwa sebelum meninggal korban bersama istri dan anaknya sempat pergi ke rumah mertua yang berada di Desa Margoagung, Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu pagi, (4/9/2021).
“Minggu pagi korban pamit kepada istrinya untuk pergi ke rumah temannya yang berada di Kanor, Kabupaten Bojonegoro,” tambah Iptu Carito.
Setelah di tunggu istrinya beberapa jam ternyata korban tidak kunjung kembali pulang. Merasa resah, akhirnya istri menghubungi korban melalui telepon seluter tetapi tidak mendapatkan jawaban.
“Setelah beberapa jam korban belum pulang kemudian istri korban menelepon korban tapi tidak di angkat atau tidak ada respon,” beber Kapolsek Semanding.
Merasa khawatir, istri korban kemudian menghubungi saudara yang berada di rumah Tuban untuk mengecek keberadaan korban. Setelah itu, salah satu saksi berangkat ke rumah korban dan menemukan sudah dalam kondisi gantung diri di dalam kamar rumahnya.
“Saat berada di rumah korban, saksi melihat dari cendela dan korban sudah gantung diri dengan menggunakan tali tampar plastik warna putih yang di ikatkan di kusen pintu kamar tidur,” jelasnya.
Mengetahui hal itu, saksi langsung minta tolong tetangga dan menghubungi istri korban yang masih berada di rumah mertua Bojonegoro. Selanjutnya, kejadian tersebut juga di laporkan ke polsek setempat.
Selanjutnya, anggota polsek setempat bersama tim Inafis Polres Tuban datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Serta membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan outopsi.
“Hasil keterangan medis, pada tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan dan korban meninggal dunia karena gantung diri,” pungkasnya.
(RB/SMSI group)