PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Hiburan berakhir petaka, itulah yang dialami oleh Darsan (38) tahun seorang Perangkat Desa diwilayah Dusun Gunungser, Desa Kapasan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Jumat (5/6) sekira pukul 22.00 wib malam.
Darsan harus kehilangan jari tangan sebelah kiri, lantaran petasan berupa kembang api yang dinyalakan di halaman depan rumahnya tepatnya di Dusun Gunung Bukor, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan tiba-tiba meledak di tangan.
Akibatnya, tangan kiri korban (Darsan) mengalami luka robek terbuka pada jari-jari, punggung dan telapak tangan kiri dan jari kelingking kiri patah.
Setelah mendengar korban berteriak minta tolong, saksi Muhed (55) yang tak lain tetangga korban langsung keluar dari rumah dan berusaha menolong korban yang terlihat merintih kesakitan dengan luka parah di tangan.
Lalu dengan bergegas saksi Muhed bersama dengan anggota keluarga korban, membawa korban Darsan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan Medis.
Dan tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim datang untuk mendatangi sekaligus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Serta mengamankan barang bukti berupa kertas kembang api yang sudah meledak, yang membuat korban Darsan mengalami luka-luka tersebut.
“Setelah mendengar adanya informasi ledakan kembang api, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Lalu melakukan introgasi sementara para saksi dan korban, termasuk mengamankan barang bukti”. Jelasnya Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto melalui pesan rilisnya.
Diketahui sejumlah anggota atau petugas Polisi yang mendatangi TKP diantaranya seperti Kanit Reskrim AIPTU Zulkifli, KSPK Bripka Bheny Irawan, Kanit Intel AIPDA Bambang, Kanit Sabhara AIPTU Bendot, anggota Sabhara AIPTU Erwan dan anggota Reskrim BRIGADIR Pefy Haryadi.
Guna melengkapi proses penyelidikan di lapangan, petugas melakukan sejumlah langkah dengan cara mengintogasi sementara para saksi termasuk korban.
“Dari hasil interogasi singkat korban dan saksi, didapatkan keterangan awal adanya unsur kelalaian dari korban saat menyalakan kembang api dengan cara memegang kembang api dan tidak meletakkannya disuatu tempat yg aman”. Pungkasnya Kasubag Humas.
(Ank/Ek)