Sertifikat Induk ada di Notaris, Ini yang Menjadikan Lambat Sertifikat Desa Kedung Solo

Rahmat Muhajirin mengawal sertifikat warga Desa Dung Solo ,Senin (13/3) di BPN Sidoarjo (Foto ; Rino Tutuko )

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Warga perumahan Reno Joyo Desa Kedung Solo Kecamatan Porong, Eks korban lumpur Lapindo dari Desa Renokenongo Datangi Kantor BPN Sidoarjo, Senin (13/3/2023) pukul 09.00 WIB.

Pasalnya, sudah puluhan tahun sertifikat tanah miliknya tak kunjung jadi.

Bacaan Lainnya

” Upaya warga mencari kejelasan sertifikat tanah yang sudah lama tak kunjung selesai. Kami sudah hampir 15 tahun berjuang agar mendapatkan sertifikat tanah, tapi sampai sekarang ta kunjung selesai. Makanya hari ini kita datangi kantor BPN Sidoarjo, rame-rame untuk meminta agar sertifikat kami segera di selesaikan,”terang Yudo Wintoko perwakilan dari Warga.

Demo sempat terjadi dorong mendorong antara warga dan petugas BPN Sidoarjo.

Kepala BPN Sidoarjo Yannis Harryzon Dethan mengatakan bahwa BPN tidak memihak kepada siapapun, pihak BPN Sidoarjo, menunggu sertifikat induk yang di daftarkan sesuai aturan untuk dilakukan proses pembuatan sertifakat warga, baru kita ke tahap selanjutnya.

“Jadi kita bisa mengerjakan apabila sertifikat induk itu sudah didaftarkan sesuai aturan,jadi hari ini adalah solusi dan nantinya kita juga akan di awasi oleh DPR RI dalam penanganan masalah ini, jadi warga di minta untuk bersabar pasti semuanya akan selesai,”papar Yannis Harryzon Dethan.

Sementara Rahmat Muhajirin, SH anggota Komisi II dari fraksi Gerindra mengatakan,
mungkin ada kekurang pahaman warga dalam hal ini,bahwa perumahan tersebut di bangun oleh pengembang hingga sampai sekarang sertifikat induknya belum diserahkan ke BPN karena berkasnya masih tertahan di notaris Rosidah.

Inilah problem menjadi molornya pengurusan sertifikat tanah warga perumahan Renojoyo Porong.

“Kami sudah mendapatkan kejelasan terkait sertifikat tanah warga semuanya akan ditindaklanjuti. Intinya BPN akan memprosesnya jika semua persyaratan lengkap. Saya selaku perwakilan rakyat akan mengawal sampai selesai,” tegas Rahmat Muhajirin.

Diberitakan sebelumnya. bahwa warga mencari kejelasan sertifikat tanah yang sudah lama ta kunjung selesai. Sedikitnya ada 651 Kepala Keluarga (KK) korban lumpur yang kini tinggal di Perumahan Renojoyo. Warga merupakan pindahan dari bedol Desa Renokenongo yang terdampak Lumpur Lapindo Sidoarjo yang bermukim di dua lahan.

Berdasarkan datanya, ada 187 KK yang rumahnya berada di eks (bekas) Tanah Kas Desa (TKD) dan sisanya di non TKD. Seharusnya warga bisa cepat mendapat sertifikat tanahnya.

Setelah mendapat kejelasan beberapa perwakilan warga berbondong-bondong akan menemui notaris.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *