Sertifikat Tanah Wakaf, Pendukung Pendidikan Keagamaan di Lamongan

Sertifikat

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Mendampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, menyampaikan lima belas sertifikat tanah wakaf pada Rabu (27/3) di Masjid Al Mubarok Drajat, Kecamatan Paciran. Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, menjelaskan bahwa program sertifikasi tanah wakaf gratis merupakan upaya negara untuk mendukung berbagai kegiatan, mulai dari pendidikan hingga keagamaan.

“Puji syukur saya sampaikan atas lancarnya pelaksanaan program ini di Lamongan. Langkah ini sangat penting bagi masjid dan lembaga pendidikan, karena sertifikat tersebut akan menjadi bukti legal atas aset tanah yang mendukung berbagai kegiatan di sana,” ungkap Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Bacaan Lainnya

Menurut Wakil Menteri ATR, program ini merupakan wujud kepedulian negara terhadap aset umat, khususnya dalam memastikan kelancaran kegiatan keagamaan dan pendidikan di tanah wakaf, mengingat kasus sengketa tanah wakaf yang sering terjadi.

“Pemberian sertifikat tanah wakaf adalah bentuk perhatian negara terhadap yayasan, lembaga keagamaan, dan tempat ibadah umat. Hal ini juga sebagai langkah pencegahan terhadap sengketa yang kerap terjadi,” jelas Raja Juli.

Dia juga menyebutkan bahwa progres sertifikasi tanah wakaf di Indonesia telah meningkat sebesar 60% dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir.

“Dalam sembilan tahun terakhir, kami telah memberikan kepastian hukum pada 21.462 sertifikat tanah wakaf setiap tahunnya, meningkat sebesar 60%,” tambahnya.

Lima belas sertifikat tersebut diberikan kepada Lembaga Pendidikan Maarif NU/TPQ/MA Brondong, Masjid Jami’ NU Baitul Amin Mantup, Lembaga Pendidikan Muhammadiyah Solokuro, Pondok Pesantren Hidayatul Quran Graha Lamongan, dan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *