SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Program magang merupakan salah satu kewajiban mahasiswa yang harus ditempuh sebagai salah satu syarat kelulusan. Ada banyak pilihan program magang yang bisa diambil oleh para mahasiswa/i, yaitu PKL, magang mandiri MBKM, magang bersertifikat Kemendikbud, magang MSIB dan masih banyak lagi. Kegiatan magang ini sangat dinantikan oleh para mahasiswa, karena nantinya mahasiswa akan terjun langsung ke dunia kerja untuk mempersiapkan karir dan memprektikkan ilmu yang telah dipelajari selama perkuliahan berlangsung.
Kali ini banyak mahasiswa dan mahasiswi dari UPN ‘Veteran’ Jawa Timur, Khususnya dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi, pada tahun ini untuk Angkatan 2020 diwajibkan mengikuti program dari pemerintah yaitu MBKM. Mahasiswa diberi pilihan untuk mengikuti magang atau KKN dari program MBKM. Keuntungan yang didapat saat mengikuti program MBKM ini, mahasiswa dapat mengembangkan keterampilan, soft skills maupun hard skills, kerjasama tim, problem solving, dan sebagainya.
Dikesempatan kali ini, penulis mengikuti kegiatan program magang mandiri MBKM di salah satu instansi yang telah bekerjasama dengan UPN ‘Veteran’ Jawa Timur yaitu Kantor Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum Pajak Shinta Wulandari Chandra. Penulis melakukan kegiatan magang kurang lebih selama 5 bulan, dari tanggal 6 Februari 2023 hingga 7 Juli 2023. Penulis memilih tempat ini, karena tertarik ingin mengetahui lebih dalam bagaimana perhitungan pajak, bagaimana cara membuat spt dan faktur, dan bagaimana cara pelaporan pajak.
Kantor Konsultan Pajak Shinta, kali ini menerima 8 orang dari mahasiswa UPN ‘Veteran’ Jawa Timur. Dalam kegiatan magang pastinya setiap kantor mempunyai kebijakan tersendiri mengenai program kerja yang akan dilaksanakan. Penulis dan rekan magang, lebih banyak diberi tugas untuk membantu bagian keuangan, karena latar belakang kami adalah mahasiswa jurusan akuntansi. Penulis dan rekan magang diperkenalkan bagaimana bentuk laporan keuangan yang digunakan oleh instansi.
Tak berselang lama, memasuki bulan berikutnya mahasiswa diperkenalkan mengenai cara perhitungan PPn dan PPh yang digunakan intansi hingga melakukan pelaporan.
Selain diperkenalkan cara menyusun laporan keuangan dan menghitung pajak, penulis juga melakukan praktik langsung saat dibagian keuangan dan bagian pajak. Saat berada dibagian keuangan, penulis diberi tugas seperti merekap rekening koran, menyusun laporan keuangan, memberi kode akun (CoA) pada jurnal umum, merekap penjualan dan pembelian milik perusahaan, membuat jurnal mutasi kas, dan sebagainya.
Selain berada di kantor, penulis juga ditugaskan terjun langsung mengunjungi perusahaan-perusahaan dari klien KKP Shinta untuk melakukan pengecekan. Seperti pada laporan kas, laporan penjualan, laporan pembelian dan sebagainya. Kegiatan tersebut tetap berada dibawah arahan staff karyawan yang menjadi pembimbing lapangan para mahasiswa magang.
Sedangkan pada saat dibagian pajak, kami mahasiswa magang memiliki tugas yang berbeda. Mahasiswa laki-laki diberi tugas mengerjakan PPn dan mengurus data imigrasi bagi perusahaan yang mempunyai pegawai orang asing. Sedangkan untuk mahasiswa perempuan ditugaskan membuat SPT dan melaporkan PPh pasal 21 dan pasal 23. Penulis diberi tugas seperti merekap bukti potong PPh dan PPn, melakukan pengecekan SPT tahunan, membuat SPT masa PPh pasal 21 dan pasal 23, membuat kode billing, dan melakukan pelaporan pajak.
Beberapa kegiatan tidak hanya dilakukan secara manual melalui excel, melainkan juga secara online. Hal tersebut dilakukan untuk memanfaatkan laman web dan aplikasi yang tersedia seperti e-SPT, e-faktur, dan djp online untuk melakukan pelaporan pajak. Sedangkan untuk perhitungan masih secara manual menggunakan excel dengan rumus khusus.