Setahun bergerak, Forum Jateng Gayeng desak Polda Jateng perangi judi hingga tuntas

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Forum Jateng Gayeng (FJG) terus mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik judi online maupun judi togel, yang masih marak di berbagai daerah.

Ketua FJG, Ahmad Robani Albar, menyampaikan bahwa hingga saat ini, aktivitas perjudian masih berlangsung di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, seperti Kabupaten Blora, Kendal, Batang, dan Demak.

“Namun hingga kini perjudian, baik judi online maupun judi togel, masih terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah,” tuturnya di Semarang, Senin (17/3/2025).

Robani juga mengungkapkan bahwa Jawa Tengah kini menempati peringkat ketiga dalam jumlah pemain serta transaksi judi online di Indonesia.

“Hal ini sangat memprihatinkan, karena perjudian telah merusak moral masyarakat dan melemahkan ekonomi rakyat kecil,” tambahnya.

Sekretaris Umum FJG, Doni Sahroni, menegaskan bahwa Forum Jateng Gayeng mendesak Polda Jateng untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, terutama perjudian.

“Kami kembali mendorong Kapolda Jateng untuk segera memberantas perjudian di Jawa Tengah,” tegasnya.

Menurutnya, praktik perjudian tidak hanya melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas dan meresahkan masyarakat.

“Perjudian memiliki efek domino negatif yang panjang, mulai dari kehancuran ekonomi rumah tangga hingga meningkatnya tindak kriminalitas,” tandasnya.

Sehubungan dengan maraknya perjudian di Jawa Tengah, Forum Jateng Gayeng menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras segala bentuk perjudian, baik judi online maupun judi togel, yang telah merusak moral masyarakat dan menimbulkan dampak sosial negatif.

2. Mendesak Polda Jateng untuk segera mengambil tindakan tegas dalam memberantas jaringan perjudian hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap bandar dan pihak-pihak yang melindungi praktik ilegal ini.

3. Mendorong aparat penegak hukum untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian dan menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam pembiaran aktivitas ini.

4. Mengapresiasi langkah Kapolrestabes Semarang yang telah berhasil menekan angka perjudian di Kota Semarang.

5. Menyatakan komitmen untuk terus mengawal pemberantasan perjudian dengan melakukan pengawasan sosial dan melaporkan aktivitas perjudian kepada pihak berwenang.

6. Bersiap melakukan aksi turun ke jalan dalam skala lebih besar bersama masyarakat jika praktik perjudian tetap menjamur di Jawa Tengah.

“Kami berharap Kapolda Jateng segera mengambil langkah konkret dalam memberantas perjudian dan menegakkan hukum secara tegas,” tutupnya.

Penulis : S.Nanik

Editor : Bandi

Berita Terkait

Aksi kamisan Semarang soroti meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis dan ancaman demokrasi
Brigadir Ade dinyatakan PTDH usai bunuh bayi, kini resmi ajukan banding ke Polri
Aksi pembacokan di angkringan Semarang diduga salah sasaran, korban luka parah
Babinsa dan Babinkamtibmas Muktiharjo Kidul silaturahmi ke RW 23, perkuat sinergi keamanan
Tiga polisi jalani patsus, Propam Polda Jateng usut dugaan pungli dan transaksi layanan di tahanan
Pria tanpa identitas ditemukan tewas telanjang di kali kokrosono, diduga meninggal dua hari
Dengan integritas dan kolaborasi, UMKM Sekar Baru berperan aktif mewujudkan Semarang semakin hebat
Rukita perkenalkan tren hunian coliving lewat open house one residence Semarang

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:54 WIB

Aksi kamisan Semarang soroti meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis dan ancaman demokrasi

Rabu, 16 April 2025 - 18:12 WIB

Brigadir Ade dinyatakan PTDH usai bunuh bayi, kini resmi ajukan banding ke Polri

Rabu, 16 April 2025 - 14:31 WIB

Aksi pembacokan di angkringan Semarang diduga salah sasaran, korban luka parah

Selasa, 15 April 2025 - 12:01 WIB

Babinsa dan Babinkamtibmas Muktiharjo Kidul silaturahmi ke RW 23, perkuat sinergi keamanan

Selasa, 15 April 2025 - 09:19 WIB

Tiga polisi jalani patsus, Propam Polda Jateng usut dugaan pungli dan transaksi layanan di tahanan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:44 WIB

Warga Keboharan bersama polisi mengevakuasi jenazah balita yang ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Merah Putih (IST)

Peristiwa

Dikira Boneka, Ternyata Jenazah Balita di Sungai Sidoarjo

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:15 WIB

Lisa Mariana (ist)

Hukum - Kriminal

Difitnah Punya Anak, Ridwan Kamil Gercep ke Bareskrim

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:10 WIB

Ketua BLC Kendal Chumaidi, Menggali Semangat  Nama Bahurekso, Refleksi BLC Kendal Menuju Kebangkitan.(RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

BLC Kendal Bangkit, Teladani Semangat Bahurekso Sang Pejuang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:47 WIB

Foto bersama 118 pengacara tergabung BLC Kendal menggelar rapat kerja dan halal bihalal di ruang rapat Watersix Weleri Kendal (RadarBangsa.co.id)

Budaya

BLC Kendal Gelar Halal Bihalal, Ini yang Dibahas

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:36 WIB