Siap Siap Ditindak Stand atau Kios di Gresik, Diskoperindag Layangkan Surat Teguran terakhir

- Redaksi

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro,Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik sudah melayangkan surat teguran ke-3 pada 1 November 2019 ini kepada pedagang yang belum melunasi piutang retribusinya, pada surat teguran tersebut pedagang di beri waktu 3 hari terhitung sejak menerima surat teguran tersebut.

Sebelumnya Diskoperindag sudah melayangkan surat teguran Ke-1 pada 18 oktober 2019 dan surat teguran ke-2 pada 29 oktober 2019.

“Kita sudah layangkan surat teguran terakhir kepada pedagang untuk segera melunasi piutang angsuran retribusinya,” kata Subatriyah, kasi peredaran barang dan perlindungan konsumen Diskoperindag Gresik,Jum’at (1/11).

Selain melayangkan surat teguran, Diskoperindag juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Gresik untuk menindakkanjuti dengan mengambil alih Stan/los/kios apabila pedagang tidak mengindahkan teguran ke-3.

“Pelunasan piutang retribusi terakhir tanggal 5 november 2019 dan tempat pembayaran dilaksanakan di lantai 3 (ruang rapat) Diskoperindag,” tambahnya.

Diketahui, Tagihan retribusi ke pedagang ini merupakan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK RI perwakilan jawa timur SPI tahun 2015 dan Perda kabupaten Gresik nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi jasa umum.

Adapun jumlah tunggakan piutang yang belum di terima oleh Kas Daerah sebesar Rp.1.322.161.726 yang terbagi, piutang perda baru Rp. 772. 945. 590, penempatan kembali yang macet di pasar kota Rp.241.913.186, pasar sidomoro Rp.121.959.000, dan piutang perda lama Rp. 185.343.950.(Imms/Yudi Arek Ganteng)

Berita Terkait

Milad ke-63 Wanita Islan di Gunungkidul, Penguatan Keimanan dan Kepemimpinan Muslimah
Renovasi Rumah Prajurit Kostrad di Malang Tuntas, Khofifah: Ini Wujud Nyata Kolaborasi Jatim dan TNI
Tak Hanya Sukses, Daud Usman Juga Jadi Motor Perubahan NTB
Wajib Tahu, Dana Desa Tahap 2 Tak Bisa Cair Tanpa Koperasi Ini
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Bergengsi Leading Women Awards 2025, Bukti Nyata Kepemimpinan Sosialnya
Status Belum Berubah di SIKS-NG, Apa Bansos Tahap 2 Gagal Cair
Khofifah Serahkan Bansos dan BKK Desa Rp4,76 Miliar di Ponorogo, Bagikan Sepatu Gratis untuk Anak Sekolah
Penguatan Kapasitas Masyarakat Desa Montong Ajan bersama Tim Kolaborasi ITB
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:36 WIB

Milad ke-63 Wanita Islan di Gunungkidul, Penguatan Keimanan dan Kepemimpinan Muslimah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:40 WIB

Renovasi Rumah Prajurit Kostrad di Malang Tuntas, Khofifah: Ini Wujud Nyata Kolaborasi Jatim dan TNI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:06 WIB

Tak Hanya Sukses, Daud Usman Juga Jadi Motor Perubahan NTB

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:55 WIB

Wajib Tahu, Dana Desa Tahap 2 Tak Bisa Cair Tanpa Koperasi Ini

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:40 WIB

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Bergengsi Leading Women Awards 2025, Bukti Nyata Kepemimpinan Sosialnya

Berita Terbaru

Konferensi pers Polda Jawa Timur tunjukkan tersangka operasi pekat Semeru II 2025 (ist)

Hukum - Kriminal

Polda Jatim Ungkap 160 Kasus, 259 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:01 WIB

Foto bersama Ketua PWI  baru dan Pengurus, di Gedung Abdi Praja Kabupaten Kendal. (RadarBangsa.co.id).

Politik - Pemerintahan

Bupati Kendal Buka Pemilihan Ketua PWI, Sapawi Terpilih Gantikan Agus Umar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:17 WIB

Daud Usman Pengusaha Muda dan Direktur Pendidikan Putera-Puteri NTB (istimewa)

Ekonomi

Tak Hanya Sukses, Daud Usman Juga Jadi Motor Perubahan NTB

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:06 WIB