SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah layanan pembayaran dan belanja pemerintah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Forum Group Discussion (FGD) ETPD di Hotel Movenpick Surabaya pada Selasa (1/10).
Diskusi ini bertujuan untuk meninjau progres dan hambatan dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, serta mendapatkan dukungan dari kepala OPD yang mengelola pajak dan retribusi untuk integrasi aplikasi yang terkait. Aplikasi “My Retribusi,” yang dikelola oleh tim Taskforce Pemkab Sidoarjo, dengan server aplikasi di bawah Badan Pelayanan Daerah sebagai koordinator retribusi, memungkinkan seluruh penerimaan retribusi dipantau secara real-time oleh Kepala Daerah dan Badan Pelayanan Pajak Daerah.
Acara ini dibuka oleh Pjs. Bupati Sidoarjo, Dr. Muhammad Isa Ansori, dan berfokus pada sosialisasi ETPD, yang mendorong peralihan dari transaksi tunai ke digital, baik dalam pendapatan maupun belanja pemerintah. ETPD diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui sistem ini, transparansi penerimaan PAD di Sidoarjo akan lebih terjaga melalui OPD penghasil.
“Saya minta agar ini dilaksanakan dengan baik, dan semua OPD harus terintegrasi dalam kolaborasi teknologi. Mari kita siapkan talenta digital untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia,” ujar Bupati Ansori.
Beliau juga menekankan pentingnya kemandirian Kabupaten Sidoarjo dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Kabupaten Sidoarjo memiliki potensi besar dalam penerimaan pajak, dan di bawah koordinasi BPPD, seluruh retribusi dapat dikelola dengan baik.
“Saya berharap ke depan segala hal menjadi lebih baik, pekerjaan lebih cepat, lebih detail, profesional, dan optimal. Kita perlu inovasi karena potensi Sidoarjo sangat luar biasa,” tambahnya.
Perlu diketahui bahwa sejak 2018, transaksi belanja Pemkab Sidoarjo telah dilakukan secara nontunai melalui sistem manajemen kas (CMS), dan digitalisasi pendapatan dari sektor pajak daerah sepenuhnya diterapkan sejak 2022. Digitalisasi retribusi, bersama dengan integrasi OPD pemungut retribusi melalui aplikasi “My Retribusi,” dimulai pada 2023. Komitmen Pemkab dalam menerapkan elektronifikasi transaksi diperkuat dengan pembentukan tim Taskforce untuk mempercepat digitalisasi daerah.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin